Majalahmataborneonews.com, Pontianak-
Pagi itu, di sela hiruk pikuk agenda pembangunan dan jargon ekonomi hijau, sebuah fakta sederhana justru mengetuk kesadaran kita: banyak aktor kunci bahkan belum benar-benar mengenal Pergub Kalbar No. 33 Tahun 2022. Ini bukan sekadar soal regulasi yang belum dibaca, melainkan cerminan dari jurang klasik antara kebijakan dan implementasi. Ketika sebuah aturan lahir dengan niat mulia mengangkat Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) sebagai motor ekonomi berbasis masyarakat yang terjadi justru adalah sunyi di lapangan, koordinasi yang terfragmentasi, dan peluang yang perlahan menguap.
Kalimantan Barat sejatinya bukan kekurangan potensi. Dari tengkawang, madu hutan, rotan, hingga gaharu, semua tersedia dalam lanskap hutan yang luas dan relatif masih terjaga. Bahkan, dalam kerangka global seperti FOLU Net Sink 2030, HHBK seharusnya menjadi tulang punggung integrasi antara konservasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, potensi besar ini justru terjebak dalam realitas pahit: tidak adanya orkestrasi kebijakan yang efektif.
Sebagaimana diakui dalam wawancara dengan Bapperida, “kami justru tahu Pergub ini dari pertemuan, bukan dari sistem yang terstruktur”. Pernyataan ini sederhana, tetapi dampaknya sistemik. Ketika aktor perencana utama saja belum sepenuhnya memahami regulasi, maka sulit berharap implementasi berjalan optimal di tingkat kabupaten, apalagi di tingkat masyarakat.
Masalahnya bukan hanya pada diseminasi regulasi, tetapi juga pada absennya arsitektur implementasi. Pergub tersebut sebenarnya sudah cukup komprehensif: mulai dari penetapan komoditas unggulan, penguatan kelembagaan, hingga akses permodalan dan pasar. Namun, dalam praktiknya, semua masih berjalan parsial. Tidak ada penetapan HHBK unggulan, tidak ada scoring komoditas berbasis kriteria ekonomi-biofisik-sosial, dan yang paling krusial: tidak ada peta jalan operasional.
Akibatnya, HHBK berjalan seperti ekonomi bayangan hidup, tetapi tidak terkelola. Data produksi tidak tercatat, pelaku usaha tidak teridentifikasi, dan nilai transaksi yang sebenarnya besar justru terlihat kecil dalam laporan resmi. Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan persoalan governance failure.
Lebih jauh, persoalan mendasar justru terletak pada rantai nilai (value chain). Produksi mungkin ada, tetapi pasar tidak jelas. Seperti diungkapkan dalam FGD Kapuas Hulu, “kita bisa produksi, tapi belum tentu bisa memasarkan”. Ini menggambarkan ketimpangan klasik: sisi supply berjalan alami, sementara sisi demand tidak terstruktur.
Dalam ekonomi modern, nilai bukan hanya berasal dari komoditas, tetapi dari narasi dan standar. Jawa bisa menjual produk serupa dengan harga lebih tinggi bukan karena bahan bakunya lebih baik, tetapi karena mereka memiliki sertifikasi, branding, dan konsistensi pasokan. Sementara di Kalimantan Barat, HHBK masih dijual dalam bentuk mentah, tanpa standar mutu, tanpa sertifikasi, dan tanpa storytelling yang kuat.
Di sinilah letak ironi terbesar: kita memiliki kekayaan biodiversitas kelas dunia, tetapi gagal mengonversinya menjadi nilai ekonomi berkelanjutan.
Hambatan lainnya adalah fragmentasi kelembagaan. Kewenangan HHBK berada di provinsi, tetapi pengolahan ada di kabupaten, sementara pemasaran seringkali ditentukan oleh aktor non-negara. Tanpa integrasi, masing-masing berjalan sendiri. Bapperida berperan sebagai “dirijen”, tetapi tanpa partitur yang jelas, orkestrasi tidak pernah benar-benar harmonis.
Belum lagi persoalan klasik seperti akses permodalan, sertifikasi, dan kapasitas SDM. Skema seperti KUR sebenarnya tersedia, tetapi praktik di lapangan masih mensyaratkan agunan. Masyarakat hutan yang tidak memiliki aset formal akhirnya tetap terpinggirkan. Ini menunjukkan bahwa problemnya bukan sekadar akses, tetapi inklusivitas sistem keuangan.
Di tingkat tapak, tantangan menjadi lebih nyata. Masyarakat belum memiliki data potensi HHBK mereka sendiri berapa pohon tengkawang, kapan musim panen, berapa produksi tahunan. Tanpa data, tidak ada perencanaan. Tanpa perencanaan, tidak ada kepastian pasokan. Dan tanpa kepastian pasokan, pasar tidak akan pernah datang.
Dalam perspektif ekonomi, ini adalah kegagalan dalam membangun supply reliability syarat utama untuk masuk ke pasar global.
Namun, di balik berbagai persoalan tersebut, terdapat satu benang merah yang jelas: HHBK belum diposisikan sebagai sistem ekonomi, melainkan sekadar aktivitas subsisten. Selama paradigma ini tidak berubah, maka intervensi kebijakan akan selalu bersifat tambal sulam.
Padahal, jika dikelola dengan serius, HHBK dapat menjadi game changer bagi Kalimantan Barat. Ia tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menjaga tutupan hutan, meningkatkan serapan karbon, dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Ini adalah bentuk nyata dari green economy yang selama ini hanya menjadi jargon.
Lalu, apa yang harus dilakukan?
Pertama, pemerintah harus segera melakukan penetapan HHBK unggulan berbasis data. Tanpa fokus komoditas, semua akan tetap kabur. Kedua, diperlukan roadmap implementasi yang jelas, lengkap dengan indikator kinerja dan timeline. Ketiga, penguatan rantai pasok dan pasar harus menjadi prioritas, bukan sekadar produksi. Keempat, pendampingan masyarakat berbasis praktik (learning by doing) harus diperluas, karena sosialisasi tanpa implementasi hanya akan menjadi formalitas.
Yang tidak kalah penting, perlu dibangun ekosistem kolaborasi antara pemerintah, NGO, swasta, dan masyarakat. Tanpa kolaborasi, HHBK akan tetap berjalan sendiri-sendiri. Dan dalam dunia yang semakin kompetitif, berjalan sendiri adalah cara paling cepat untuk tertinggal.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah kita ingin HHBK menjadi sekadar potensi, atau benar-benar menjadi mesin ekonomi baru?
Jika jawabannya yang kedua, maka kita harus berani keluar dari zona nyaman kebijakan normatif menuju aksi nyata yang terukur. Karena dalam dunia kehutanan modern, yang menentukan bukan lagi siapa yang memiliki hutan, tetapi siapa yang mampu mengelola nilai dari hutan tersebut.
Dan saat ini, Kalimantan Barat masih berada di persimpangan: antara tetap menjadi penonton dari kekayaan sendiri, atau menjadi aktor utama dalam ekonomi hijau masa depan. (***)
Gusti Hardiansyah
#Guru Besar Universitas Tanjungpura
#Ketua ICMI Orwil Kalbar







