SALUT Landak UT Potianak Menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan KPU 2025

Majalahmataborneonews.com, Landak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menyusun standar pelayanan KPU pada tahun 2025 . Acara ini berlangsung di Aula Bahaump KPU Kabupaten Landak, Jl. Raya Ngabang Pontianak KM 3, dimulai pukul 09.30 WIB. (12/11/25)

Forum ini dihadiri oleh 14 peserta dari berbagai instansi, termasuk Kepala Kepolisian Resor Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Komandan Kodim 1210 Kabupaten Landak, Ketua Bawaslu Kabupaten Landak, Kepala, Rutan Kelas IIB Landak, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Kabupaten Landak, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Landak, Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kepala Sentra Layanan Universitas Terbuka Landak, Ketua Ikatan Wartawan Online Landak, Kepala Sekolah SMK Maniamas Ngabang, dan Kepala Sekolah SMK N 1 Ngabang.

Bacaan Lainnya
iklan

Ketua KPU Kabupaten Landak Lisanto, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan, “Forum konsultasi publik ini sangat penting sebagai wadah untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak demi memperkuat layanan kami dan membangun budaya kerja yang baik” ucapnya


Perwakilan Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Landak, Priscillya Eugene Ully, S.Si  yang turut hadir dalam forum tersebut, menyampaikan harapannya, “Kami dari Sentra Layanan UT Landak sangat mendukung upaya KPU dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap standar pelayanan yang disusun dapat memudahkan akses informasi dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi” ujarnya.

“SALUT Landak Universitas Terbuka Pontianak juga siap untuk berkolaborasi dengan KPU dalam program-program pendidikan KPU dalam program-program pendidikan” lanjutnya.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan KPU dan menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemilu di Kabupaten Landak . Dalam forum ini, peserta melakukan diskusi dan memberikan masukan untuk merumuskan standar pelayanan yang lebih baik.

Dengan adanya FKP ini, diharapkan KPU Kabupaten Landak dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat menjelang pemilu yang akan datang. Forum ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan dinamika masyarakat dengan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih. (MB)

iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *