Majalahmataborneonews.com, Pontianak–
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia, Drs. H. Saifullah Yusuf, dalam rangka menyampaikan Pilar-pilar Sosial, Dialog Kesejahteraan Sosial, dan Sekolah Rakyat, yang berlangsung di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., yang menyampaikan sambutan Gubernur Kalimantan Barat sekaligus membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya peran pilar sosial dalam membangun kemandirian dan pemberdayaan masyarakat.
“Program pilar sosial dan Sekolah Rakyat ini memiliki arti strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan sosial, menekan angka kemiskinan, serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat rentan. Semua ini memerlukan dukungan bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Harisson.
Sekda Harisson juga menyoroti kontribusi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan unsur pilar sosial lainnya sebagai ujung tombak pelayanan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Harisson menyampaikan perkembangan Sekolah Rakyat di Kalimantan Barat. Hingga kini tercatat 78 siswa telah terverifikasi, terdiri dari 21 siswa SD, 19 siswa SMP, dan 38 siswa SMA.
Kegiatan belajar mengajar didukung oleh 1 kepala sekolah dan 19 guru mata pelajaran yang telah mulai bertugas sejak 27 September 2025.
Siswa Sekolah Rakyat memperoleh berbagai fasilitas lengkap, di antaranya pemeriksaan kesehatan pra-sekolah, talent mapping, pelatihan kedisiplinan, fasilitas asrama, delapan jenis seragam sekolah, makan tiga kali sehari dan dua kali snack, perlengkapan belajar, serta laptop bagi siswa dan guru.
Sekda Harisson menambahkan, Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan karakter dan pemberdayaan keluarga miskin agar keluar dari lingkaran kemiskinan.
Kepada siswa-siswi, ia berpesan agar terus bersemangat menuntut ilmu dan berani bermimpi besar demi masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menegaskan bahwa ketiga program sosial tersebut merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Mensos menyoroti pentingnya akurasi data dalam pelaksanaan program sosial. Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat 45 persen bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, termasuk Program Indonesia Pintar (55 persen) dan bantuan gas 3 kg (60 persen).
“Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah melakukan ground check dan verifikasi data bersama BPS. Dari lebih dari 3 juta data yang dicek, sekitar 1,9 juta tidak tepat sasaran. Karena itu, seluruh data kini dipusatkan dan harus mengacu pada data BPS,” jelas Mensos.
Pemerintah kini menggunakan dua jalur pemutakhiran data, yakni jalur formal (berjenjang dari RT/RW hingga provinsi) dan jalur non-formal melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat melapor dan menyanggah secara langsung.
Mensos juga menjelaskan pembagian 10 desil ekonomi masyarakat, di mana desil 1 termasuk kategori miskin ekstrem dan desil 2–4 termasuk keluarga rentan. Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) kepada 35 juta keluarga penerima manfaat (desil 1–4), atau sekitar 140 juta jiwa.
“Kami berharap pemutakhiran data bisa selesai pekan ini. Semoga keluarga di desil 2, 3, dan 4 dapat tumbuh menjadi keluarga mandiri. Prinsipnya: bantuan sementara, berdaya selamanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mensos menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan.
Peserta didik Sekolah Rakyat berasal dari keluarga pada desil 1 dan 2, dengan dukungan program komplementer seperti bantuan sembako, perbaikan rumah, keanggotaan BPJS Kesehatan, koperasi desa, serta pemeriksaan kesehatan gratis.
“Presiden menargetkan pembangunan 500 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia, masing-masing menampung hingga 1.000 siswa. Di Pontianak, Sekolah Rakyat ini menjadi sekolah ke-53. Tahun ini, akan dibangun 100 gedung permanen, termasuk di Kalimantan Barat,” terangnya.
Mensos berharap program ini mampu menciptakan keluarga yang lebih sejahtera dan mandiri melalui peningkatan pendidikan anak-anak mereka.
“Semoga anak-anak kita tumbuh menjadi generasi berkarakter dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. Mari kita bekerja, bergerak, dan berdampak,” pungkasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan langkah konkret Kementerian Sosial dalam memperkuat kebijakan perlindungan sosial di daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik program prioritas yang digagas Kementerian Sosial, terutama penguatan pilar-pilar sosial dan pembentukan Sekolah Rakyat. Ini merupakan langkah nyata yang sejalan dengan komitmen kami di daerah untuk menurunkan angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem,” ujar Gubernur Ria Norsan.
Gubernur juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi kebijakan dan kesinambungan program antara pusat dan daerah. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimis kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat akan terus meningkat,” tegasnya.
Dirinya menyatakan terus memantau jalannya kegiatan dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kalimantan Barat.
Acara berlangsung hangat, diwarnai interaksi langsung antara Menteri Sosial dan siswa-siswi Sekolah Rakyat Pontianak beserta orang tua mereka.
Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Khusus Menteri Sosial, unsur Forkopimda Kalbar, Kepala BPS se-Kalbar, Kepala Dinas Sosial kabupaten/kota, serta jajaran pendidik dan siswa Sekolah Rakyat. (*)








