Majalahmataborneonews.com, Jakarta, 21 Mei 2026 — Tepat 28 tahun Reformasi 1998, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada pertanyaan besar: apakah cita-cita reformasi masih hidup, atau justru perlahan dikubur oleh praktik kekuasaan yang semakin menjauh dari semangat demokrasi, keadilan, dan penegakan hak asasi manusia?
Komunitas 98 Garis Lucu menilai bahwa perjalanan reformasi hari ini mengalami kemunduran serius. Berbagai dinamika politik nasional menunjukkan bahwa nilai-nilai yang dahulu diperjuangkan mahasiswa, aktivis, dan rakyat pada 1998 semakin terpinggirkan oleh kepentingan kekuasaan.
“Reformasi lahir dari perlawanan terhadap otoritarianisme, korupsi, dan pelanggaran HAM. Namun hari ini publik justru menyaksikan bagaimana sosok-sosok yang memiliki catatan pelanggaran HAM mendapat ruang besar dalam kepemimpinan nasional. Ini menjadi ironi besar bagi perjalanan demokrasi Indonesia,” ujar juru bicara Komunitas 98 Garis Lucu, Ignatius Indro.
Komunitas 98 Garis Lucu juga menyoroti munculnya kembali upaya glorifikasi terhadap rezim Orde Baru, termasuk dijadikannya Suharto sebagai pahlawan nasional tanpa penyelesaian sejarah dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM di masa lalu.
Bangsa yang sehat seharusnya berani menghadapi sejarah secara jujur, bukan menghapus luka kolektif demi kepentingan politik sesaat.
“Bangsa ini tidak boleh kehilangan ingatan. Reformasi bukan sekadar pergantian rezim, tetapi perjuangan agar negara tidak lagi dikuasai oleh ketakutan, represi, dan kekuasaan tanpa kontrol. Ketika kritik dibungkam, kebijakan dibuat tanpa keberpihakan kepada rakyat, dan sejarah mulai dipoles ulang, maka alarm demokrasi sebenarnya sedang berbunyi,” tegas juru bicara Komunitas 98 Garis Lucu lainnya, Alex Leonardo.
Komunitas 98 Garis Lucu menilai berbagai kebijakan pemerintah hari ini juga menunjukkan kecenderungan semakin menyimpang dari semangat reformasi, mulai dari pelemahan kontrol publik, minimnya keberpihakan terhadap kebebasan sipil, hingga praktik politik yang dianggap lebih mengutamakan oligarki dibanding kepentingan rakyat luas.
Dalam momentum 28 tahun Reformasi ini, Komunitas 98 Garis Lucu mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan seluruh elemen bangsa untuk kembali menjaga nilai-nilai reformasi agar tidak hilang ditelan pragmatisme politik.
Reformasi, menurut mereka, harus terus dirawat sebagai gerakan moral untuk memastikan Indonesia tetap berdiri di atas demokrasi, supremasi hukum, penghormatan HAM, dan keberpihakan kepada rakyat








