Majalahmataborneonews.com, Kubu Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., secara resmi membuka perayaan Naik Dango ke-41 yang diselenggarakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, dan Landak. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Adat Dayak Desa Lingga, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Senin (27 April 2026).
Perayaan Naik Dango ke-41 tahun 2026 dilaksanakan pada 25–28 April 2026 di lokasi yang sama. Tradisi budaya masyarakat Dayak Kanayatn ini diikuti oleh kontingen dari tiga kabupaten, yakni Kubu Raya, Landak, dan Mempawah, sebagai bentuk ungkapan syukur atas hasil panen sekaligus upaya pelestarian adat dan budaya.
Tahun ini, Kabupaten Kubu Raya ditunjuk sebagai tuan rumah. Ketiga daerah tersebut memiliki ikatan historis sebagai bagian dari Kabupaten Pontianak pada masa lalu. Persatuan yang terus dijaga melalui Dewan Adat Dayak ini mencerminkan semangat gotong royong, kebersamaan, serta komitmen dalam menjaga warisan budaya Dayak.
“Ini merupakan Naik Dango yang paling meriah, di mana tiga kabupaten bersatu dalam satu kegiatan sakral yang menjadi kebanggaan masyarakat Dayak,” ujar Krisantus.
Ia menegaskan, Naik Dango merupakan wujud rasa syukur atas hasil kerja selama satu tahun sekaligus penanda dimulainya kembali aktivitas berladang atau bersawah untuk tahun berikutnya.
“Pada hari ini kita berdoa kepada Jubata dan Allah SWT agar usaha dan kerja kita di tahun mendatang diberikan keberhasilan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wagub menilai perayaan Naik Dango menjadi momentum penting dalam pelestarian adat dan budaya di tengah arus globalisasi. Ia berharap masyarakat Dayak di Kalimantan Barat dapat menjadi teladan dalam menjaga dan mencintai budaya leluhur.
“Di era globalisasi, suku yang tidak melestarikan budaya dan tidak menghargai adatnya akan punah ditelan zaman,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan bahwa budaya merupakan identitas penting bangsa, sebagaimana yang ditegaskan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, melalui konsep Trisakti.
“Budaya adalah jati diri bangsa. Masyarakat Dayak dengan budayanya merupakan bagian dari identitas Indonesia. Semua etnis memiliki budaya, dan pemerintah harus hadir untuk menjaga serta melestarikannya,” ujarnya.
Pada momentum Naik Dango ke-41 ini, Sujiwo juga menyambut baik kesepakatan baru tiga daerah dalam pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan secara bergantian secara proporsional, menggantikan pola sebelumnya 3-2-1. Ia memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan budaya akan terus berlanjut.
“Selama saya masih menjabat, insya Allah akan terus kita dukung. Tahun 2029 nanti siap kita gelar kembali. Setelah ini juga ada Robo-Robo dan berbagai tradisi lainnya yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.
Ia menegaskan, pelestarian budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
“Jika kita tidak menjaga budaya kita sendiri, maka suatu saat akan hilang. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk merawat dan melestarikannya,” pungkasnya. (irf/nzr)







