Usai Penggeledahan, KPK Akan Panggil Kembali Gubernur Kalbar

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Jakarta–

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memanggil kembali Gubernur Kalimantan Barat, (RN), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Pemanggilan lanjutan ini dilakukan setelah penyidik KPK menganalisis sejumlah barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan, termasuk dari rumah dinas dan kediaman pribadi Ria Norsan.

“Nanti hasil penggeledahan tentu akan dianalisis oleh tim, yang kemudian dibutuhkan untuk melakukan klarifikasi atau konfirmasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2025).

Meski demikian, Budi belum dapat mengungkapkan secara rinci temuan penyidik dari penggeledahan tersebut. Ia meminta publik bersabar menunggu perkembangan hasil penyidikan lebih lanjut.

“Jadi nanti kita lihat dulu apa yang ditemukan dalam penggeledahan itu. Baru kemudian kita bicara langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil,” tambahnya.

Budi menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari langkah hukum penyidik untuk mencari bukti tambahan dan memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tersebut.

“Pengledahan-pengledahan itu tentu penyidik mencari petunjuk apapun bukti-bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” jelasnya. (Nop)

Kabar UtamaNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us