SBMI Sosialisasi Menjadi Pekerja Migran yang Baik dan Etis
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Sambas bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Imigrasi Klas II B TPI Sambas melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Menjadi Pekerja Migran yang Baik dan Etis” di Kantor Bupati Sambas, Rabu (10/9/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus SBMI Sambas, Analis Kemigirasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Klas 2 B TPI Sambas, Kabid Pentu PKK Disnakertrans Sambas, Koordinator P4MI Sambas, Kanit PPA Polres Sambas, Wakil Ketua II DPRD Sambas, APDESI Kabupaten Sambas, Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas, serta para undangan lainnya.
Pemateri kegiatan sosialisasi Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sambas, Dewi Puji Lestari, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan informasi terkait apa itu peran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yaitu memberikan sosialisasi dan informasi dalam pencegahan penempatan ilegal atau non-prosedural Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Peran BP2MI sama juga dengan instansi yang lain, kami harus hadir dalam perlindungan PMI, khususnya sebelum, saat, atau pun setelah. Nah, yang di sini kami tekankan adalah yang sebelum, yaitu perlindungan administratif,” jelasnya saat diwawancarai Majalahmataborneonews.com usai kegiatan sosialisasi.
Dewi Puji Lestari berharap bahwa calon PMI khususnya di Kabupaten Sambas bisa melengkapi dokumen atau syarat yang diatur oleh negara demi perlindungan PMI itu sendiri sebelum mereka bekerja, sehingga masalah-masalah ketika bekerja atau pun setelah bekerja itu bisa teratasi. Kata dia, persoalan tentang PMI itu pulang lewat Aruk biasanya yang kita hadapi PMI yang mengalami sakit, yaitu sakit medis dan PMI yang meninggal dunia. “Tetapi untuk kasus-kasus yang lain, kebanyakan pemulangan seputar yang meninggal dunia, baik yang tadi disampaikan oleh Kepala Desa, yaitu pemulangan jenazah. Mereka ada kendala karena mereka bekerja di luar negeri. Kami koordinasi dengan perwakilan selama ini KJRI Kuching,” ungkap Dewi Puji Lestari.
Dewi Puji Lestari menyampaikan kepada PMI bahwa pekerja itu merupakan hak-hak dari segenap bangsa Indonesia, namun bekerjalah bermigrasi secara aman. “Dalam hal ini berarti memenuhi persyaratan, melengkapi secara dokumen,” jelasnya. Selain itu, kata dia, PMI dalam mencari kerja untuk lebih selektif lagi dalam menerima lowongan pekerjaan, baik itu menerima lowongan dari teman, tetangga, atau keluarga, atau pun melalui sosial media. “Jika ragu, atau untuk lebih jelasnya lagi untuk konfirmasi lagi ke dinas terkait, baik itu Dinas Tenaga Kerja atau BP2MI di Kabupaten Sambas, mengecek apakah perusahaan ini baik dan perusahaan yang menempatkan juga baik,” pintanya.
Di sisi lain, Dewi Puji Lestari mengungkapkan bahwa terkait sosialisasi di desa yang ada di Kabupaten Sambas dilaksanakan oleh P4MI itu sudah cukup sering, meskipun belum bisa secara masif, dikarenakan desa di Kabupaten Sambas memang banyak, yaitu 195 desa. “Kami nanti akan berencana mengumpulkan kembali 195 desa itu, tidak terbatas seperti yang tadi, untuk kita bisa sampaikan kembali atau mengingatkan kembali bahwa masing-masing peran kita ini apa. Dikarenakan akar rumput atau pengawasan itu kepala desa yang tahu dengan warganya, termasuklah pemerintah daerah dan desa,” jelasnya.
Dewi Puji Lestari juga menyampaikan bahwa di sela-sela akhir kegiatan sosialisasi, dilaksanakan deklarasi dari berbagai elemen yang hadir dalam undangan tersebut, baik mahasiswa, LSM, wartawan, dan kepala desa, pemerintah daerah, dan lainnya untuk bersama-sama melakukan tugasnya, berperan melakukan yang terbaik dalam perlindungan PMI, baik itu sebelum bekerja, saat bekerja, dan setelah bekerja. (Nop)
