Gubernur Ria Norsan Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026

Majalahmataborneonews.com, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menyampaikan Nota Penjelasan terkait Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (10/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Gubernur Ria Norsan menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Proses perubahan APBD diawali dengan penyusunan perubahan KUA dan PPAS yang diselaraskan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Bacaan Lainnya
iklan

Menurutnya, penyusunan perubahan KUA dan PPAS menggunakan data dan informasi yang mencakup kebijakan anggaran, program prioritas beserta indikator kinerja, serta indikator pendanaan yang bersumber dari Perubahan RKPD. Hal tersebut meliputi kerangka ekonomi makro daerah, asumsi dasar dalam perubahan APBD, serta kebijakan perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Penyusunan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan dinamika ekonomi makro nasional maupun daerah. Tahun 2026 juga merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2029,” jelas Ria Norsan.

Ia menegaskan, seluruh kebijakan anggaran harus diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan Kalimantan Barat.

“Visi pembangunan kita adalah terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan. Karena itu, perubahan APBD harus tetap menjadi instrumen untuk memperkuat pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Gubernur menyampaikan bahwa kinerja ekonomi Kalimantan Barat pada 2026 diperkirakan tetap menunjukkan perkembangan positif. Hal tersebut antara lain tercermin dari pertumbuhan ekonomi Kalbar pada triwulan II tahun 2026 yang mencapai 5,61 persen dan masih berada dalam kisaran target yang telah ditetapkan.

Adapun target indikator makro pembangunan Kalimantan Barat Tahun 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,19–6,17 persen, tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,75 persen, angka kemiskinan pada kisaran 5,75–6,25 persen, serta rasio Gini sebesar 0,302.

“Pertumbuhan ekonomi kita pada triwulan kedua mencapai 5,61 persen. Ini menunjukkan bahwa perekonomian Kalimantan Barat masih tumbuh positif dan berada dalam kisaran yang kita targetkan,” ujar Norsan.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memperkuat sektor-sektor yang menjadi penggerak ekonomi Kalimantan Barat.

“Proyeksi pertumbuhan ekonomi juga mempertimbangkan inflasi pada kisaran 1,5 sampai 3,5 persen dan nilai tukar rupiah sekitar Rp16.800 hingga Rp17.500. Kita juga melihat sektor pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan sebagai sektor-sektor yang akan terus mendorong perekonomian daerah,” paparnya.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa arah kebijakan pendapatan daerah difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta pendapatan daerah lainnya yang sah. Kebijakan tersebut tetap memperhitungkan dinamika fiskal nasional, termasuk implikasi perubahan atau pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pendapatan semula ditargetkan sebesar Rp5.450.221.283.795, kemudian berubah menjadi Rp5.763.262.023.504. Perubahan ini tentu menjadi bagian dari penyesuaian terhadap kondisi fiskal dan perkembangan pendapatan daerah,” terang Norsan.

Ia menekankan bahwa optimalisasi pendapatan harus dilakukan tanpa mengabaikan kondisi dan kemampuan masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah secara baik, transparan, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Pendapatan yang kita peroleh harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program pembangunan,” katanya.

Pada sisi belanja, kebijakan diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2029.

Fokus belanja juga diberikan untuk memenuhi belanja wajib (mandatory spending) serta pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada enam urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat.

“Belanja semula ditargetkan sebesar Rp5.700.271.283.795, kemudian berubah menjadi Rp6.210.744.018.051,63,” ungkapnya.

Gubernur menegaskan, perubahan belanja tersebut harus benar-benar diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai perubahan anggaran hanya dilihat dari sisi angka. Yang paling utama adalah manfaatnya. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tegasnya.

Sementara itu, kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menutup defisit anggaran sekaligus mendukung penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) sebesar Rp50 miliar.

Gubernur menjelaskan, defisit anggaran yang semula sebesar Rp250 miliar berubah menjadi Rp447.481.994.997,63. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto.

Adapun penerimaan pembiayaan sebesar Rp497.481.994.997,63 bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

“Defisit anggaran semula sebesar Rp250 miliar dan berubah menjadi Rp447.481.994.997,63. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” jelas Norsan.

Ia menambahkan, penyertaan modal kepada Bank Kalbar juga merupakan bagian dari kebijakan pembiayaan daerah.

“Penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ini kita harapkan dapat memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk memberikan dukungan terhadap dunia usaha dan masyarakat,” ujarnya.

Menutup penyampaiannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas responsivitas dan sinergi yang telah terbangun dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas sinergi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Ia berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan.

“Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan keharmonisan antara unsur eksekutif dan legislatif. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya.

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *