Wacana Kalbar III Menguat: Aspirasi Penguatan Representasi Masyarakat Perbatasan

Keterangan Foto: Kiri Karnain, Kanan foto darsono

Majalahmataborneonews.com, Sambas-

Wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III (Singbebas) kembali mencuat jelang Pemilu 2029. Dapil dimaksud meliputi Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang.

Bacaan Lainnya
iklan

Karnain, Wakil Ketua I DPD Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kalimantan Barat yang juga Kepala Desa Simpang Empat, menilai wacana tersebut harus mendapat perhatian semua kalangan masyarakat. Kata dia, Wacana Kalbar III bagian dari Aspirasi dan langkah strategis memperkuat keterwakilan politik masyarakat kawasan perbatasan di tingkat nasional.

“Sudah saatnya kawasan Singbebas memiliki daerah pemilihan tersendiri. Singbebas ini adalah representasi wilayah perbatasan, memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda dibandingkan daerah lain di Kalimantan Barat,” tutur Karnain.

Masyarakat perbatasan lanjut dia, membutuhkan representasi yang lebih kuat di DPR RI agar berbagai persoalan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi kawasan perbatasan, dapat diperjuangkan secara lebih fokus.

Karnain menambahkan, dari sisi jumlah pemilih, kawasan Singbebas dinilai telah memenuhi syarat untuk dipertimbangkan menjadi satu daerah pemilihan tersendiri. Diterangkan dia, mengacu sesuai prinsip proporsionalitas dalam regulasi pemilu, potensi Singbebas atau Kalbar III sekitar 834 ribu hingga 900 ribu pemilih, kawasan tersebut diproyeksikan memiliki alokasi sekitar tiga kursi DPR RI.

Kepala Desa Arung Medang, Darsono ST, menyampaikan hal senada dan dukungannya pada Wacana Kalbar III. Menurut dia, pembentukan Dapil Kalbar III bukan sekadar persoalan politik elektoral, tetapi bagian dari upaya memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan kawasan perbatasan.

“Wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya keterwakilan yang lebih spesifik, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat nasional. Sambas punya 2 pintu perbatasan, Bengkayang 1 Pintu Perbatasan dan Singkawang penyangganya, sehingga kondisi ini memang ideal kita punya keterwakilan khusus di Senayan,” ungkap Darsono.

Diakui Darsono, pembentukan dapil baru bukanlah solusi tunggal mewujudkan keberhasilan pembangunan kawasan perbatasan. Sebut dia, Daerah tetap membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah pusat, sinergi lintas lembaga, serta penempatan wakil rakyat pada komisi yang relevan agar mampu memperjuangkan anggaran dan kebijakan bagi daerah perbatasan.

“Tentunya kami menilai, hadirnya Kalbar III nantinya, menjadi bagian dari solusi mempercepat eksistensi perbatasan dalam pertumbuhan ekonomi negeri secara menyeluruh. Harapan kita bersama, Aspirasi ini semakin ramai yang mendukung dan menyuarakannya sehingga mendapat atensi khusus dan diterapkan pada 2029 nanti,” harap Darsono. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *