Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Wacana dan impian pembentukan Dewan Adat Melayu Sambas terus digencarkan melalui berbagai forum diskusi yang melibatkan masyarakat dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sambas. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Diskusi ke-2 Impian Dewan Adat Melayu Sambas yang digelar di Pasar Inceramut Tebas, Desa Makrampai, Kecamatan Tebas. Pada Minggu (14/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut menjadi ruang bertukar pikiran dan menyampaikan pandangan mengenai pentingnya keberadaan sebuah lembaga adat yang lahir dari aspirasi masyarakat Melayu Sambas. Para peserta yang hadir memanfaatkan forum tersebut untuk memberikan masukan serta pandangan terkait langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam mewujudkan impian pembentukan Dewan Adat Melayu (DAM) Sambas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan doa, penyampaian maksud dan tujuan pertemuan, kemudian memasuki sesi diskusi yang menjadi agenda utama. Dalam sesi tersebut, setiap perwakilan kecamatan yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta harapan mengenai konsep dan arah pembentukan Dewan Adat Melayu Sambas di masa mendatang.
Diskusi tersebut dihadiri oleh masyarakat Melayu dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sambas, di antaranya Kecamatan Tebas, Semparuk, Sambas, Galing, dan Jawai, Tekarang.
Selain itu, hadir pula sejumlah unsur masyarakat dan organisasi, seperti Founder Melayu Foundation Lukmanul Hakim, Asosiasi Sahabat Peduli Demokrasi dan Kemanusiaan Kabupaten Sambas (ASPIRASI KAMAS),Mulyadi serta Pemuda Peduli Tebas, Ruslan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemuda Tebas, Suswadi, menyampaikan bahwa impian pembentukan Dewan Adat Melayu Sambas perlu dibangun melalui proses yang berangkat dari arus bawah atau masyarakat.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar lembaga adat yang nantinya impian bisa terwujud, terbentuk dan benar-benar mendapatkan dukungan luas dan memiliki legitimasi yang kuat di tengah masyarakat Melayu Sambas.
Ia menjelaskan bahwa impian pembentukan lembaga adat merupakan atas keinginan yang kuat dan dengan mewujudkannya harus dengan dukungan dan gerakan bersama.
“Karena itu, proses pembentukan Dewan Adat Melayu Sambas perlu dimulai dari masyarakat. Dengan cara tersebut, lembaga yang lahir nantinya benar-benar merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama,” ujarnya dalam forum diskusi.
Menurut Suswadi, apabila Dewan Adat Melayu Sambas lahir dari proses musyawarah masyarakat, maka lembaga tersebut akan memiliki legitimasi adat yang lebih kuat.
Ia menambahkan, pendekatan dari arus bawah juga diyakini dapat memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat Melayu Sambas. Dengan adanya keterlibatan masyarakat sejak awal, setiap pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat, harapan, maupun masukan terkait bentuk dan fungsi lembaga adat yang diimpikan.
Lebih lanjut, Suswadi mengatakan bahwa diskusi tahap kedua ini merupakan langkah penting dalam upaya identifikasi secara lisan di berbagai desa yang tersebar di Kabupaten Sambas. Melalui forum-forum diskusi seperti ini, berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat dapat dihimpun sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan arah pembentukan Dewan Adat Melayu Sambas.
Menurutnya, proses tersebut perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi. Dengan demikian, gagasan yang berkembang tidak hanya berasal dari satu kelompok atau wilayah tertentu, melainkan mencerminkan aspirasi masyarakat Melayu Sambas secara lebih luas.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Dewan Adat Melayu Sambas saat ini masih merupakan sebuah impian yang terus didiskusikan dan dimatangkan bersama.
” Oleh karena itu, berbagai pertemuan dan diskusi akan terus menjadi bagian penting dalam menghimpun pandangan masyarakat serta membangun kesepahaman mengenai pentingnya keberadaan lembaga adat yang representatif,” jelas Suswadi.
Diskusi yang berlangsung hingga akhir diskusi, setelah seluruh peserta menyampaikan pandangan dan masukan mereka. Para peserta berharap komunikasi dan silaturahmi antarwarga serta berbagai elemen masyarakat Melayu Sambas dapat terus terjalin, sehingga wacana pembentukan Dewan Adat Melayu Sambas dapat berkembang secara terbuka, partisipatif, dan berlandaskan semangat musyawarah serta kebersamaan. (Nop)







