Majalahmataborneonews.com, Pontianak-
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa proses menjadi anggota PWI harus ditempuh melalui tahapan yang jelas dan terukur. Ketentuan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga kualitas sumber daya wartawan sekaligus mempertahankan kehormatan profesi jurnalistik.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Kalimantan Barat 2026 yang berlangsung di Politeknik Negeri Pontianak, Selasa (9/6/2026).
Dalam pemaparannya, Munir menjelaskan bahwa calon anggota PWI harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari memiliki pengalaman bekerja sebagai wartawan, bernaung di perusahaan pers yang telah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers, hingga mengikuti dan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Menurutnya, mekanisme tersebut bukan semata-mata aturan organisasi, melainkan bagian dari komitmen untuk memastikan setiap anggota memiliki kemampuan, etika, serta tanggung jawab profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Menjadi anggota PWI tidak bisa dilakukan secara instan. Ada proses yang harus dilalui sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga marwah profesi wartawan,” ujar Munir.
Ia menambahkan, standar keanggotaan yang ketat diperlukan agar wartawan yang tergabung dalam PWI benar-benar memiliki integritas dan kompetensi yang memadai dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan publik.
Pada kesempatan itu, Munir juga mengulas perjalanan panjang PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia yang berdiri pada Februari 1946, tidak lama setelah bangsa Indonesia meraih kemerdekaan. Selama lebih dari delapan dekade, organisasi tersebut telah melahirkan berbagai tokoh pers dan nasional yang turut memberikan kontribusi dalam pembangunan negara.
Beberapa nama yang disebut antara lain Mahbub Junaidi, Adam Malik, dan Rosihan Anwar. Kehadiran tokoh-tokoh tersebut, menurut Munir, menjadi bukti bahwa organisasi pers memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa.
Ia menegaskan bahwa PWI harus tetap menjaga independensi sebagai organisasi profesi, meskipun memiliki jumlah anggota yang besar dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Saat ini, PWI tercatat memiliki sekitar 45 ribu anggota yang berada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“PWI bukan organisasi politik. Fokus utama kami adalah meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan Indonesia agar mampu menjalankan fungsi pers secara bertanggung jawab,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Munir turut menyinggung dinamika internal yang sempat terjadi di tubuh PWI pada periode 2023 hingga 2025 dan memunculkan dualisme kepengurusan. Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui Kongres Luar Biasa Persatuan PWI 2025 yang menghasilkan kesepakatan untuk menyatukan kembali seluruh unsur organisasi.
Melalui forum tersebut, kata dia, seluruh jajaran PWI dari berbagai daerah berkomitmen mengakhiri perbedaan yang terjadi serta memperkuat konsolidasi organisasi ke depan.
Munir mengungkapkan bahwa salah satu tugas utama yang diembannya setelah terpilih adalah menuntaskan berbagai persoalan administratif yang muncul akibat dualisme serta mempererat kembali hubungan antaranggota di seluruh daerah.
Meski secara kelembagaan PWI telah kembali bersatu, ia mengakui masih terdapat dampak psikologis di beberapa wilayah sebagai sisa dari konflik yang berlangsung selama dua tahun. Oleh karena itu, konsolidasi terus dilakukan guna membangun kembali semangat kebersamaan dan memperkuat soliditas organisasi.
Menurutnya, proses rekonsiliasi tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif. Antusiasme anggota untuk kembali aktif dalam kegiatan organisasi semakin meningkat dan suasana kebersamaan di lingkungan PWI kembali tumbuh.
Menutup arahannya, Munir berharap seluruh peserta OKK PWI Kalimantan Barat yang berjumlah sekitar 40 orang dapat memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana pembelajaran organisasi dan penguatan kompetensi kewartawanan.
Ia menegaskan bahwa OKK tidak hanya berfungsi sebagai tahapan administrasi keanggotaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membentuk wartawan yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat melalui karya jurnalistik yang berkualitas (*)







