Majalahmataborneonews.com, Sambas –
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas menekankan bahwa mulai ke depan setiap proyek konstruksi wajib melibatkan tenaga kerja bersertifikat. Aturan ini berlaku bagi semua level, mulai dari tukang, mandor hingga pengawas lapangan. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pemanfaatan tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Sambas, Rabu (1/10/2025).
Rapat dipimpin Kepala Dinas PUPR Sambas, Drs. Hermanto, M.Si, dan dihadiri Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sambas, H. Mujani, ST, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, OPD terkait, serta ketua asosiasi jasa konstruksi dan kontraktor lokal.
Hermanto menuturkan, pemeriksaan terhadap kelengkapan tenaga kerja bersertifikat akan dilakukan secara ketat sebelum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK).
“Setiap penyedia wajib menghadirkan personel sesuai syarat tender. Mulai dari tukang, mandor, hingga pengawas yang bersertifikat harus berada di lapangan sejak awal hingga pekerjaan selesai,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, H. Mujani, ST menambahkan, kebutuhan tenaga bersertifikat akan disesuaikan dengan jenis dan skala pekerjaan. Personel yang dimaksud meliputi petugas K3, pelaksana lapangan, pengawas, mandor, hingga tukang bersertifikat, seperti tukang bata, besi, plester, hingga baja ringan.
“Unit PBJ hanya memverifikasi dokumen sesuai aturan. Untuk penentuan kebutuhan tenaga bersertifikat sepenuhnya menjadi kewenangan PPK,” jelasnya.
Ketua PPTKI Sambas, Usman, mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, aturan ini akan membuat proses pengadaan lebih tertib dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Kebijakan ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo, bahwa pembangunan harus berjalan dari pusat hingga daerah dengan tata kelola yang lebih baik,” ucapnya.
Penerapan tenaga konstruksi bersertifikat diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil pekerjaan, memastikan proyek sesuai standar regulasi, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sambas. (Nop)







