Iklan 3Iklan 4Iklan 5Iklan hut pemda landak-inspektoratIklan 2
← Kembali
Kabar DaerahSambas

Kader Gerindra Angkat Bicara: Kopdeskel Sempalai Jadi Sasaran Coretan Bernada Penghinaan, Rahmadi Minta Pelaku Ditelusuri

Nopriyanto · 28 Oktober 2026
Kader Gerindra Angkat Bicara: Kopdeskel Sempalai Jadi Sasaran Coretan Bernada Penghinaan, Rahmadi Minta Pelaku Ditelusuri

MajalahMataBorneoNews.com, Sambas – Foto yang memperlihatkan coretan bernada penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto di bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) Sempalai Sebedang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, beredar di media sosial Facebook dan menarik perhatian masyarakat. Dalam foto tersebut, terlihat tulisan berwarna biru pada dinding bangunan, tepat di bawah logo dan identitas Kopdeskel Merah Putih. Coretan yang diduga menggunakan cat semprot itu memuat kata-kata yang merendahkan Presiden Prabowo Subianto.


Inspektorat- Iklan Hari Santri 2026

Majalahmataborneonews.com, Sambas-

Foto yang memperlihatkan coretan bernada penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto di bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) Sempalai Sebedang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, beredar di media sosial Facebook dan menarik perhatian masyarakat.

 

Dalam foto tersebut, terlihat tulisan berwarna biru pada dinding bangunan, tepat di bawah logo dan identitas Kopdeskel Merah Putih. Coretan yang diduga menggunakan cat semprot itu memuat kata-kata yang merendahkan Presiden Prabowo Subianto.

 

Peristiwa tersebut mendapat tanggapan dari Rahmadi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sambas yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III. Ia menyayangkan adanya tindakan pencoretan pada bangunan tersebut dan menilai bahwa setiap perbedaan pendapat semestinya disampaikan melalui cara yang tepat.

 

“Kalau memang ada persoalan atau keberatan terhadap pembangunan Kopdeskel, sebaiknya disampaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku. Jangan sampai perbedaan pandangan justru diwujudkan melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru,” demikian usulan kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada Rahmadi. Rabu (28/10/2026).

 

Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat, tetapi harus tetap memperhatikan etika dan ketentuan hukum. Persoalan yang muncul, kata dia, perlu diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

“Yang terpenting, persoalan ini harus dilihat secara objektif. Kita perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah ada persoalan yang melatarbelakanginya. Karena itu, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum fakta-faktanya jelas,” demikian usulan kutipan lain yang juga perlu mendapat persetujuan narasumber.

 

Rahmadi turut mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri kejadian tersebut secara profesional dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan duduk persoalan berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Di sisi lain, beredarnya foto tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Belum diketahui secara pasti siapa yang melakukan pencoretan, apa motif di balik tindakan tersebut, serta apakah terdapat persoalan tertentu yang berkaitan dengan kejadian itu.

 

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa tindakan pencoretan tersebut berkaitan dengan penolakan terhadap pembangunan Kopdeskel Sempalai Sebedang.

 

Oleh karena itu, klarifikasi dari pengelola Kopdeskel, pemerintah desa, dan pihak berwenang diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh. Penelusuran berbasis bukti diharapkan dapat mencegah berkembangnya spekulasi maupun tudingan yang belum terverifikasi di tengah masyarakat. (Nop)

Komentar

Masuk dengan akun member Weblu untuk menulis komentar.

Akun member

Rekomendasi

Temukan