Iklan 4Iklan 2Iklan 3Iklan 2Iklan hut pemda landak-inspektorat
← Kembali
IPDA Edo Rubiantoro, S.H.,AKP Teguh Pambudi, S.H.Polda Kalbar,Polres LandakAKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K.,

Tingkatkan Kompetensi di Era Digital, Polres Landak Gelar Pelatihan Pemanfaatan AI untuk Fungsi Humas

Humas Polres Landak · 22 Oktober 2026
Tingkatkan Kompetensi di Era Digital, Polres Landak Gelar Pelatihan Pemanfaatan AI untuk Fungsi Humas

Majalahmataborneonews.com, Polres Landak – Polda Kalbar, Menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Humas dengan tema pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam mendukung pelaksanaan tugas kehumasan di era digital. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026) dan diikuti 30 peserta dari Bagian, Satuan, Seksi, serta Polsek jajaran Polres Landak.


Majalahmataborneonews.com, Polres Landak – Polda Kalbar, Menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Humas dengan tema pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam mendukung pelaksanaan tugas kehumasan di era digital. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026) dan diikuti 30 peserta dari Bagian, Satuan, Seksi, serta Polsek jajaran Polres Landak.

Kegiatan dibuka oleh Kabag SDM Polres Landak, AKP Teguh Pambudi, S.H. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi personel dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, khususnya dalam penyampaian informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasubsi PIDM Si Humas Polres Landak, Ipda Edo Rubiantoro, S.H., menyampaikan bahwa peningkatan kemampuan personel Humas merupakan langkah penting untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas kepolisian dengan perkembangan teknologi digital.

“Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence dapat menjadi sarana pendukung bagi personel Humas dalam meningkatkan efektivitas kerja, mulai dari penyusunan berita, pembuatan konten publikasi, pengelolaan media sosial, hingga analisis informasi. Namun, penggunaannya harus tetap dilakukan secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ipda Edo Rubiantoro

Ia menambahkan, teknologi AI tidak menggantikan peran dan tanggung jawab personel Humas dalam memastikan kebenaran informasi. Setiap materi publikasi yang dihasilkan dengan bantuan teknologi tetap harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sebelum disampaikan kepada masyarakat.

Menurutnya, profesionalisme, ketelitian, etika komunikasi, serta akurasi informasi harus tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas kehumasan Polri.

Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan pemanfaatan AI secara tepat untuk menunjang berbagai kebutuhan komunikasi publik, termasuk menyusun pemberitaan, mengembangkan materi edukasi, serta mengelola informasi pada platform media sosial.

Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong personel Humas di seluruh jajaran Polres Landak agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu memberikan pelayanan informasi yang responsif kepada masyarakat.

Dengan peningkatan kemampuan tersebut, Polres Landak berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi publik yang profesional, transparan, dan humanis, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi kepolisian yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan