





Majalahmataborneonews.com, Polres Landak – Polda Kalbar, Polres Landak melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar kegiatan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di SMP Negeri 07 Ngabang, Desa Munggu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (14/10/2026).
Majalahmataborneonews.com, Polres Landak – Polda Kalbar, Polres Landak melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar kegiatan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di SMP Negeri 07 Ngabang, Desa Munggu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diikuti sebanyak 110 pelajar. Petugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, larangan penggunaan knalpot brong atau racing, serta upaya mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kanit Bintinsos Sat Binmas Polres Landak, Aiptu Suriansyah, menyampaikan bahwa edukasi kamtibmas di lingkungan sekolah merupakan salah satu langkah kepolisian untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Menurutnya, para pelajar perlu dibekali pemahaman mengenai berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar, sehingga mereka mampu mengambil keputusan yang positif dalam pergaulan sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak para pelajar untuk menjauhi narkoba, tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menghindari segala bentuk kenakalan remaja. Para siswa harus fokus belajar, menaati aturan, dan mengisi masa muda dengan kegiatan yang positif,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Binmas Polres Landak memberikan materi tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Materi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pelajar mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga perilaku dan kedisiplinan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan kesadaran kepada para siswa agar tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan yang berpotensi membawa mereka pada tindakan melanggar hukum.
Selain itu, imbauan mengenai larangan penggunaan knalpot brong atau racing diberikan sebagai bentuk edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menghormati kenyamanan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Bintinsos Sat Binmas Polres Landak Aiptu Suriansyah, Ps. Kaurmintu Sat Binmas Aiptu Karmin, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Unggul Gatot P., Ps. Kanit Binpolmas Bripka Hery Prayogi, serta anggota Sat Binmas Bripda Nurul Mubin.
Kepala SMP Negeri 07 Ngabang, Tina Margaretha, S.Pd. Ing, turut hadir bersama 110 pelajar dalam kegiatan tersebut. Rangkaian acara diawali dengan sambutan kepala sekolah atau perwakilannya, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi kenakalan remaja oleh Ps. Kanit Bintinsos dan materi penyalahgunaan narkoba oleh Ps. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Landak.
Melalui kegiatan ini, Polres Landak berharap terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
Polres Landak juga mengajak para guru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan kepada generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, perilaku menyimpang, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Dengan edukasi yang berkelanjutan, para pelajar diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu menjadi pelopor terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Landak.






Komentar
Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.