Air Sungai Sambas Besar Menguning, DPRD Sambas dan Pemda Sambas Akan Audiensi di Provinsi, Diharapkan Tindakan Nyata Bukan Sekadar Audiensi

Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Tokoh Masyarakat Kabupaten Sambas, Al Mizan menyambut kabar bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas dan Pemerintah Daerah (Pemda) Sambas akan melakukan audiensi di tingkat provinsi terkait masalah air Sungai Sambas Besar yang menguning dan keruh. Fenomena ini telah berlangsung beberapa waktu yakni lebih kurang dua bulan dan menimbulkan berbagai kekhawatiran tentang dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat yang terdampak.

“Kabar ini disambut dengan harapan besar oleh masyarakat, yang berharap bahwa audiensi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata untuk mengatasi masalah pencemaran air sungai,” harapnya. Minggu (20/7/2025) di Sambas.

Bacaan Lainnya
iklan

Dia mengatakan, Masyarakat Kabupaten Sambas yang terdampak air sungai Sambas besar yang menguning dan keruh itu telah lama menantikan langkah-langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini, dan audiensi di tingkat provinsi diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

“Harapan kami, audiensi ini tidak hanya sekadar audiensi, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata untuk mengatasi masalah pencemaran air sungai,” imbuh Al Mizan.

Al Mizan juga mengharapkan agar audiensi yang akan dilakukan oleh DPRD Sambas dan Pemda Sambas dapat mencari solusi yang terbaik, agar masyarakat tidak khawatir dengan kondisi air yang menguning dan keruh tersebut.

“Kami ingin melihat pemerintah turun ke lokasi sungai yang tercemar, memantau langsung kondisi sungai, dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini,” pintanya.

Masyarakat Kabupaten Sambas berharap bahwa DPRD Kabupaten Sambas dan Pemda Sambas dapat bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk menemukan solusi yang tepat dan efektif untuk mengatasi masalah air Sungai Sambas Besar yang menguning.

Dia juga berharap agar pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yaitu PETI yang diduga menjadi penyebab pencemaran sungai.

“Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Sambas berharap bahwa audiensi di tingkat provinsi dapat mengatasi masalah pencemaran air sungai yang telah berlangsung lama. Semoga pemerintah dapat memprioritaskan kepentingan masyarakat dan lingkungan, serta mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini,” tutur Al Mizan.

Al Mizan meminta, DPRD Kabupaten Sambas dan Pemda Sambas dapat mempublikasikan hasil audiensi dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah pencemaran air sungai. Transparansi dan keterbukaan informasi sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Dengan harapan besar, masyarakat Kabupaten Sambas menantikan hasil audiensi di tingkat provinsi dan langkah-langkah nyata yang akan diambil untuk mengatasi masalah air Sungai Sambas Besar yang menguning,” pintanya.

Al Mizan juga menyinggung tentang lambannya Pemda Sambas untuk pengecekan sampel air di laboratorium.

Kata dia, sampai saat ini masyarakat masih belum mendapat informasi resmi dari Pemda Sambas melalui instansi terkait bagaimana kondisi air yang menguning dan keruh tersebut.

“Nah, sangat disayangkan Pemda Sambas melalui instansi terkait belum sama sekali memberikan informasi resmi terkait kondisi air sungai Sambas besar yang tercemar itu,” katanya. (Nop)

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *