Imigrasi Kerinci Layani Calon Jamaah Haji melalui Layanan Paspor Simpatik

Majalahmataborneonews.com, Kerinci – Dalam rangka memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya bagi Calon Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2027, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu, 1 Agustus 2026, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.

 

Bacaan Lainnya
iklan

Layanan Paspor Simpatik merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses melalui penyelenggaraan layanan di luar hari kerja.

 

Program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sekaligus mendukung kelancaran proses persiapan keberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Kerinci.

 

Pelaksanaan layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, mudah, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan secara terintegrasi, mulai dari registrasi dan verifikasi dokumen, pengambilan data biometrik, hingga wawancara oleh petugas pemeriksa keimigrasian.

 

Pada pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci berhasil melayani 81 permohonan. Dari jumlah tersebut, terdapat 1 permohonan endorsement, sementara 1 permohonan lainnya belum dapat diproses lebih lanjut karena ditemukan duplikasi dengan data paspor lama, sehingga memerlukan penyelesaian administrasi terlebih dahulu sebelum proses penerbitan paspor dapat dilanjutkan.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat respons yang sangat baik dari masyarakat. Antusiasme para Calon Jamaah Haji menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap layanan keimigrasian yang fleksibel dan mudah dijangkau.

 

Melalui penyelenggaraan Layanan Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan Publik.

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *