Majalahmataborneonews.com, Polsek Kuala Behe – Pemerintah Desa Kuala Behe melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Desa Kuala Behe, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun arah pembangunan desa tahun 2027 yang melibatkan berbagai unsur masyarakat guna memastikan program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kuala Behe Richy, S.H. beserta staf Kecamatan Kuala Behe, Kapolsek Kuala Behe yang diwakili Aiptu Nur Muhammad, Kepala Desa Kuala Behe Gregorius Edi Wibowo beserta staf desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat Desa Kuala Behe.
Camat Kuala Behe Richy, S.H. menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses pembangunan desa. Ia berharap tim yang dibentuk dapat bekerja secara maksimal, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“RKPDes menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, seluruh pihak harus berperan aktif memberikan masukan sehingga program yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan Desa Kuala Behe,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Behe Gregorius Edi Wibowo saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur masyarakat sangat penting agar setiap usulan dan kebutuhan warga dapat terakomodasi dalam program kerja pemerintah desa tahun mendatang
“Melalui musyawarah ini, kita berharap dapat membentuk tim yang mampu bekerja secara profesional dan menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan Desa Kuala Behe,” ungkapnya.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Handoko Warih, menyampaikan secara terpisah apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, musyawarah desa merupakan wadah yang strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membangun kesepahaman antara pemerintah desa dan warga dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam musyawarah desa merupakan modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian siap mendukung setiap tahapan pembangunan desa agar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung program-program pembangunan desa yang telah disepakati bersama. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh stakeholder, pembangunan yang berkelanjutan dapat terwujud demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Musyawarah desa berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang nantinya akan bertugas menyusun rancangan program pembangunan berdasarkan kebutuhan dan prioritas Desa Kuala Behe. Dengan terbentuknya tim tersebut, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.







