Amnesty International Idonesia: Dengarkan Aspirasi Masyarakat Kaltim, Usut Kekerasan Atas Peserta Aksi Dan Jurnalis

Majalahmataborneonews.com, Kaltim- Menanggapi aksi massa di Samarinda, Kalimantan Timur, yang diwarnai dengan insiden kekerasan dan intimidasi atas peserta aksi dan jurnalis, Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, mengatakan:

“Kami mengecam sikap pemerintah provinsi Kalimantan Timur yang tidak responsif atas aspirasi masyarakat yang menggelar demonstrasi sehingga berujung dengan kekerasan terhadap peserta aksi dan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput demo di Kalimantan Timur. Suara masyarakat Kalimantan Timur adalah ekspresi kekecewaan dan kemarahan atas perilaku pejabat dan kebijakan pemerintah provinsi yang tidak sensitif terhadap kondisi rakyatnya di tengah kesulitan ekonomi.

Bacaan Lainnya
iklan

Menyuarakan kekecewaan dan kritik melalui aksi protes adalah bagian dari hak asasi manusia. Pemerintah Provinsi Kaltim harus berdialog dengan masyarakatnya untuk mendengarkan keresahan mereka, bukan dengan merepresi mereka.

Pemerintah provinsi Kalimantan Timur seharusnya memperlihatkan keprihatinan di tengah semakin beratnya situasi ekonomi masyarakat saat ini. Gaya hidup mewah pejabat dan pemborosan anggaran pemerintah adalah permasalahan utamanya dan rakyat harus berbenturan dengan aparat keamanan ketika menyuarakan aspirasi mereka di lapangan. Cara kekerasan yang ditunjukkan oleh aparat keamanan ini sangat rentan menyebabkan jatuhnya korban, termasuk insiden atas seorang aktivis mahasiswa yang ditendang kepalanya hingga pingsan. Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak atas bebas dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.

Lebih jauh, tindakan aparat yang mengintimidasi, merampas ponsel, hingga menghapus paksa data hasil liputan jurnalis adalah bentuk pemberangusan terhadap kebebasan pers. Jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang untuk memenuhi hak publik atas informasi. Intimidasi dan tindakan represif terhadap jurnalis di saat menjalankan tugas adalah salah satu bentuk upaya menutupi kebenaran dan melanggengkan impunitas aparat. Menghalang-halangi kerja jurnalis adalah tindak pidana.

Kami meminta Polri untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap peserta aksi dan juga jurnalis di Kalimantan Timur. Untuk memastikan adanya akuntabilitas, para pelaku kekerasan harus dibawa ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ini penting untuk memastikan tidak ada impunitas bagi aparat yang melakukan kekerasan.

Di saat yang bersamaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak boleh lari dari akar masalah. Suara kritis masyarakatnya tidak boleh diabaikan. Pemerintah pun harus segera mengevaluasi dan membatalkan kebijakan anggaran yang nir-empati, sekaligus memastikan ruang aman bagi setiap warga negara untuk menyuarakan keadilan tanpa ancaman kekerasan.”

Latar belakang

Laporan media menyebut sekitar dua ribu orang dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa 21 April 2026 menggelar aksi protes atas sejumlah kebijakan kontroversial pemerintah Provinsi Kaltim, di antaranya menganggarkan dana sebesar Rp 8,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas gubernur dan menganggarkan Rp 25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur, serta anggaran tim ahli Rp 10,5 miliar, di tengah himpitan ekonomi yang melanda masyarakat.

Oleh karena itu massa aksi membawa sejumlah tuntutan, yaitu mendesak audit menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah provinsi Kaltim, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meminta DPRD Kaltim mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Dalam aksi di depan Kantor DPRD Kaltim, massa aksi mendesak para anggota dewan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap pengadaan mobil dinas dan rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur. Tak hanya di depan DPRD, aksi juga berlangsung di depan kantor gubernur yang dijaga ketat aparat keamanan.

Aksi protes berakhir ricuh saat polisi membubarkan paksa massa aksi, yang selama berjam-jam bertahan di depan kantor gubernur hingga malam hari sambil menuntut Gubernur Rudy Mas’ud keluar menemui mereka, namun tuntutan itu tidak dipenuhi.

Polisi membubarkan paksa massa aksi dengan alasan situasi sudah memanas dan mereka menangkap beberapa orang yang dianggap bertindak anarkis.

Laporan tim medis di Samarinda mengungkapkan 46 orang menjalani penanganan medis, sebagian besar mahasiswa. Ada yang mengalami sesak nafas, luka-luka fisik akibat gesekan atau benturan, dan ada pula satu orang yang dilaporkan mengalami serangan jantung. Seorang aktivis mahasiswa saat aksi di depan DPRD mengaku kepada media kepalanya ditendang oleh seseorang, yang sepatunya menyerupai sepatu dinas aparat, sehingga membuatnya jatuh pingsan dan pelipis kirinya berdarah.

Sedangkan Koalisi Pers Kalimantan Timur mengungkapkan adanya tindakan intimidasi, represi, serta penghapusan paksa data hasil liputan terhadap jurnalis saat meliput aksi. Satu di antaranya adalah seorang jurnalis perempuan yang mengalami intimidasi, ponselnya dirampas, dan data hasil liputan dihapus secara paksa oleh petugas keamanan di dalam lingkungan kantor gubernur. Sedangkan tiga jurnalis lainnya dihalangi saat meliput situasi di luar Kantor Gubernur, yang merupakan ruang publik.

iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *