Majalahmataborneonews.com,Landak – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H. menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Landak, Senin (3/11/2025).
Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh anggota DPRD Landak, Sekretaris Daerah Landak, Sekretaris DPRD, para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Dalam rapat tersebut, Bupati Karolin menyampaikan secara rinci arah kebijakan umum APBD Tahun 2026, termasuk prioritas pembangunan daerah dan strategi pembiayaan daerah yang dirancang untuk memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan APBD 2026 ini kami arahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta memperkuat infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Karolin.
Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD (MB)








