Peringati May Day Tahun 2026, Gubernur Ria Norsan Tekankan Perlindungan Dan Kesejahteraan Buruh

Majalahmataborneonews.com, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menyampaikan pesan penting pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (1/5/2026) dengan mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.

Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa momentum ini dalam rangka memperjuangkan nasib buruh agar lebih baik kedepannya.

Bacaan Lainnya
iklan

“Ini juga merupakan saat yang tepat untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.Jadi kita harapkan hubungan industrial yang harmonis. Antara pekerja dan perusahaan”, tuturnya.

Gubernur Ria Norsan secara khusus menyoroti aspek perlindungan sosial melalui program jaminan ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa setiap pekerja di Kalimantan Barat, baik di sektor formal maupun informal, berhak mendapatkan kepastian perlindungan atas risiko kerja. Dikatakannya, pekerja berhak memperoleh kesejahteraan yang layak, sementara pengusaha membutuhkan kepastian dan keberlanjutan usaha. Pemerintah akan selalu hadir sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan semua pihak secara adil dan proporsional.

Sebagai informasi Kategori peserta BPJS ketenagakerjaan yakni Pekerja Penerima Upah (PU) adalah pekerja yang bekerja di perusahaan. Pihak perusahaan wajib mendaftarkan setiap pekerjanya ke dalam program jaminan sosial.

Kemudian, mengutip informasi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal dikenakan iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan. Berdasarkan terbitnya PP No. 50 Tahun 2025, terdapat diskon 50% sehingga iuran menjadi Rp8.400 per bulan. Khusus untuk Pekerja Jasa Konstruksi, dimana penyedia jasa wajib mendaftarkan setiap proyek ke dalam program jaminan sosial.

“Jadi pengusaha melaksanakan keawajibannya, misalnya salah satu asuransi BPJS Ketenagakerjaannya. Jadi tadi ada contoh, orang tuanya meninggal di salah satu perusahaan kelapa Sawit dan mendapatkan santunan 811 juta rupiah. Itu modalnya hanya 16.800 rupiah saja per pekerjanya per bulan. Malah saat ini ada diskon 50% menjadi 8.400 rupiah. Nah kepada pengusaha – pengusaha yang hadir saat ini, tolong kewajiban bapak ibu ini diperhatikan. Supaya mereka terlindungi, dan apabila terjadi sesuatu kepada mereka di perusahaan tersebut mereka mendapatkan santunan yang bisa menggantikan penghasilan mereka apabila mereka tidak bisa bekerja, terangnya.

Kemudian kepada para pekerja, dirinya berpesan untuk menjalankan tugas dan kewajiban yang diembannya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.

“Jangan pekerja hanya bisa menuntut hak, tetapi kewajiban dijalankan dengan sebaik – baiknya. Jadi pengusaha jangan bayar gaji terlambat, pesangon kalau karyawan berhenti, diperhatikan. Saya melihat, seandainya jika terjalin hubungan harmonis antara pengusaha dan pekerja ini, saya yakin tidak terjadi keributan dalam hubungan industrial”, timpalnya.

Selain itu, Norsan juga menggarisbawahi sisi kemanusiaan dan kerja keras yang menjadi penggerak utama kemajuan kita. Dengan penuh rasa hormat, ia menyampaikan alasan mendalam di balik perhatian besar pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja

“Kenapa saya ingin memperhatikan tenaga kerja ini, karena bapak – bapak dan ibu – ibu ini adalah pahlawan dalam keluarga, juga pahlawan dalam pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat. Jadi kalau bukan karena bapak ibu sekalian, kalau tidak ada tenaga kerja, mungkin ekonomi kita akan sulit untuk tumbuh. Sekali lagi kami haturkan terima kasih kepada bapak ibu sekalian”, ucapnya dengan khidmat.

Terkait dinamika hubungan industrial, ia menegaskan telah menampung poin-poin krusial seperti isu upah minimum dan hak-hak pekerja. Langkah selanjutnya, pemerintah akan mengedepankan diskusi partisipatif untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada secara harmonis.

“InsyaAllah kita akan mengedepankan diskusi bersama untuk menjembatani tuntutan – tuntutan bapak ibu sekalian. Saya juga kedepannya siap memfasilitasi kegiatan ini lebih besar. Kita adakan di Kantor Gubernur, dengan beragam doorprize yang menarik. Jangankan rumah, beberapa paket umroh juga bisa kami siapkan diawali dengan jalan santai bersama”, tegasnya disambut riuh para hadirin yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat, Suherman, SE, menyampaikan sejumlah catatan kritis dan harapan besar bagi masa depan tenaga kerja di Kalimantan Barat dalam peringatan Hari Buruh Internasional kali ini. Suherman menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik perbaikan hubungan industrial.

Dalam orasinya, Suherman memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalimantan Barat atas kehadiran dan komitmennya yang dinilai sangat peduli terhadap nasib buruh di Kalimantan Barat. Ia juga menyambut baik rencana pemindahan lokasi peringatan May Day di tahun mendatang.

​”Pak Gubernur memberikan janji lagi kepada kita supaya tahun depan acara dilaksanakan di halaman kantor Gubernur agar lebih meriah lagi. Kehadiran beliau menambah kekuatan dan semangat perjuangan serikat pekerja,” ujar Suherman.

Sebagai pimpinan serikat buruh, Suherman menyoroti kondisi buruh di sektor unggulan Kalimantan Barat, yakni sawit dan pertambangan. Ia mendesak agar perusahaan lebih memperhatikan status kerja para buruh harian lepas (BHL) yang menjadi tulang punggung industri tersebut.

“Kami berharap agar buruh harian lepas yang telah bekerja selama 6 bulan hingga 1 tahun segera ditingkatkan statusnya menjadi karyawan tetap. Tak hanya itu, kita juga masih banyak menemukan buruh harian lepas di sektor sawit yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai”, tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga tak lupa untuk memperjuangkan upah bagi para buruh. Meski mengakui perbedaan standar kebutuhan hidup layak (KHL) antar wilayah di Kalimantan, ia tetap mendorong agar kesejahteraan buruh diutamakan demi kesejahteraan masyarakat Kalbar secara umum.

Selain itu, salah satu poin krusial yang disampaikan adalah mengenai lemahnya fungsi pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Barat. Hal ini dinilai terjadi karena keterbatasan jumlah tim pengawas di lapangan.

​”Permasalahan selama ini adalah lemahnya pengawasan karena kurangnya tim pengawas. Kami berharap ke depan Desk Ketenagakerjaan di Polda Kalbar dan Polres-Polres dihidupkan kembali agar kita bisa melaporkan hal-hal terkait masalah ketenagakerjaan dengan cepat,” tegas Suherman.

​Ia juga meminta agar unsur tripartit daerah diberikan porsi anggaran dan peran yang lebih besar untuk menjalankan fungsi deteksi dini terhadap potensi konflik industrial.

Suherman berharap kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh dapat diwujudkan secara nyata, termasuk dengan menampilkan identitas seluruh serikat buruh dalam setiap perayaan sebagai bentuk pengakuan atas eksistensi pekerja.

“Meskipun dilaksanakan secara sederhana, semangat buruh Kalimantan Barat tetap solid dalam mendukung kemajuan industri yang beriringan dengan kesejahteraan pekerja”, tutupnya.

Kemudian dalam laporannya, Kadisnakertrans Provinsi Kalbar Ahmad Priyono memaparkan data signifikan terkait perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kalimantan Barat hingga tahun 2026.

“Jadi terkait kepesertaan ​BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini, sebanyak 1,1 juta tenaga kerja di Kalimantan Barat telah terdaftar sebagai peserta aktif, baik dari sektor penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). Kemudian terkait kepesertaan ​BPJS Kesehatan, saat ini juga menunjukkan tren positif guna memastikan akses layanan kesehatan bagi pekerja dan keluarga mereka”, terangnya.

Sebagai komoditi yang terbesar di Kalbar ​pada Sektor Sawit dan Tambang, Pemerintah terus melakukan pengawasan intensif terhadap perusahaan di sektor perkebunan sawit dan pertambangan agar seluruh pekerja, termasuk buruh harian lepas, mendapatkan hak jaminan sosialnya sesuai regulasi.

Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Barat ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata pengakuan pemerintah terhadap dedikasi para pekerja. Dengan menempatkan buruh sebagai “Pahlawan Ekonomi”, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa setiap tetes keringat pekerja adalah energi yang menjaga roda ekonomi Bumi Khatulistiwa tetap berputar menuju kesejahteraan bersama.

Peringatan ini dihadiri oleh jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta perwakilan dari asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *