Gubernur Ria Norsan Bicara Terkait Penggeledahan KPK dan Isu Kerugian Negara

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Pontianak-

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya, serta isu yang berkembang mengenai kerugian negara senilai Rp40 miliar.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis, 25 September 2025, di rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Airlangga, Pontianak. Selain kediaman pribadi, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di rumah dinas dan pendopo gubernur.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (26/9/2025), Ria Norsan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kerugian negara yang dikaitkan dengan dirinya.

“Saya sampaikan, sampai hari ini kerugian negara itu tidak ada, ya. Yang empat puluh miliar itu media yang buat. Sampai hari ini, kerugian negara itu belum ada yang jelas dari BPK atau BPKP. Yang empat puluh miliar, saya tidak tahu dari mana asalnya. Di KPK pun tidak ada,” ujar Ria Norsan.

Terkait tindakan penggeledahan dan pemblokiran rekening, Norsan menjelaskan bahwa pemblokiran sudah pernah terjadi sejak tahun 2018 dan telah dibuka kembali. Ia menyebut bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan oleh KPK sejauh ini telah sesuai prosedur.

“Rekening saya diblokir itu sudah lama, dari yang pertama dulu, tahun 2018 sudah diblokir, dan sudah dibuka kembali rekening BCA. Pesan saya kepada media, apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum… itu sudah dilaksanakan sesuai dengan protokol tugas mereka,” katanya.

Lebih lanjut, Norsan juga memastikan bahwa ia telah memenuhi seluruh permintaan klarifikasi dari pihak penyidik, dan hingga saat ini status hukumnya masih sebagai saksi.

“Jadi, apa yang diminta mereka, sudah saya jelaskan semuanya. Sampai hari ini, alhamdulillah status saya masih sebagai saksi,” pungkasnya.

Saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun perkembangan kasus yang tengah didalami.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

“Kita sama-sama tunggu proses penyidikannya ya, semua masih berprogres. Setiap barang bukti tentu nanti akan didalami dan dianalisis oleh penyidik, termasuk keterangan dari para saksi yang dimintai keterangan,” jelas Budi Prasetyo. (Nop)

 

Kabar UtamaNewsPontianak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us