BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penebalan Pengamanan untuk mencegah praktik pelansiran BBM bersubsidi di SPBU, Rabu, di Banjarbaru. Langkah itu dilakukan menyusul aksi demo ratusan sopir truk yang memprotes sulitnya mendapatkan solar subsidi.
Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Eko Irianto mengatakan satgas diterjunkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran antrean kendaraan di SPBU sekaligus menindak dugaan pelansiran BBM subsidi.
“Satgas Penebalan ini berjaga di SPBU memastikan keamanan dan kelancaran antrian kendaraan sekaligus menindak praktik pelansiran,” kata Eko saat menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.
Eko menyebut dirinya turun langsung memimpin satgas bersama unsur pemerintah daerah dan TNI. Ia juga meminta masyarakat, terutama sopir angkutan, melaporkan praktik premanisme maupun dugaan penimbunan BBM subsidi.
Menurutnya, informasi terkait gudang penimbunan solar subsidi akan segera ditindaklanjuti aparat di lapangan.
“Saya perintahkan para Kapolres untuk memastikan di wilayahnya tidak ada permainan di SPBU, jika ada oknum aparat terlibat maka Propam nanti yang turun,” tegasnya.
Eko mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang sedang bertugas di Jakarta untuk menemui para demonstran. Dalam aksinya, massa mendesak pemerintah daerah dan kepolisian turun tangan memastikan distribusi solar subsidi berjalan normal.
Para sopir truk mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi di sejumlah SPBU. Mereka juga meminta aparat memberantas dugaan penyelewengan BBM subsidi yang dinilai mengganggu operasional angkutan barang.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin mengatakan pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi.
“Tentu kita semua tidak ingin ada penyelewengan BBM bersubsidi karena ini hak rakyat mendapatkannya,” ujar Syarifuddin.
Pengawasan di SPBU kini diperketat sebagai upaya menjaga distribusi solar subsidi tetap tepat sasaran dan mengurangi antrean panjang kendaraan angkutan.







