Soal Isu Minta Perlindungan Prabowo, Norsan: Justru Saya yang Diminta Pimpin Gerindra Kalbar
Majalahmataborneonews.com, Pontianak-
Dugaan bahwa Ria Norsan bergabung dengan Partai Gerindra demi mencari perlindungan politik dari jeratan kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk – Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama – Sei Sederam di Dinas PU Kabupaten Mempawah tahun 2015, dibantah tegas olehnya.
Dalam jumpa pers di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat (26/09/2025), Norsan menegaskan bahwa bukan dirinya yang meminta masuk Gerindra, melainkan partai berlambang garuda emas itu yang lebih dulu menawarkan posisi Ketua DPD Gerindra Kalbar, bahkan sebelum nama Yuliansyah muncul.
“Nah inilah simpang siur berita. Saya dulu Ketua Golkar (Kalbar). Memang selama ini saya diam, tidak berbalas pantun. Makanya saya diminta teman bertemu media, supaya berita tidak liar,” ujarnya.
Norsan bercerita, setelah dikeluarkan dari Partai Golkar ketika hendak maju Pilkada, ia tidak lagi berhak menggunakan kendaraan politik itu. Saat itu ia didukung PDIP, Hanura, dan PPP. Namun jauh sebelum itu, Gerindra sempat lebih dulu menawarkan kursi Ketua DPD.
“Sebelum Yuliansyah, saya sudah ditawari jadi Ketua Gerindra Kalbar. Cuma saya bilang, nanti dulu. Saya berjuang di Pilkada dulu. Kalau saya menang, saya masuk. Kalau saya kalah, ya sudah menikmati hari tua,” jelas mantan Bupati Mempawah dua periode itu.
Norsan melanjutkan, setelah memenangkan Pilkada, ia menepati janji dengan bergabung ke Gerindra. Ia bahkan sempat dijadwalkan menerima KTA di Hambalang bersama delapan gubernur lain, namun berhalangan hadir karena sakit.
“Setelah itu saya dipanggil Sekretaris Gerindra Pak Ahmad Muzani untuk menerima penyerahan KTA. Saya datang ke sana dan menerima KTA itu,” terangnya.
Terkait isu bahwa kehadirannya ke Hambalang dikaitkan dengan permintaan perlindungan dari KPK, Norsan membantah keras. Menurutnya, ia sudah bergabung dengan Gerindra jauh sebelum kasus ini kembali mencuat.
“Kasus ini pernah muncul 2018, tapi tenggelam. Baru muncul lagi tahun 2025, setelah saya dilantik jadi gubernur. Kalau tidak salah tanggal 23 April 2025. Padahal saya dilantik 20 Februari 2025, dan sebelum dilantik saya sudah dapat KTA. Jadi bukan karena kasus, bukan minta pembelaan,” tandasnya.
Sebagai informasi, jumpa pers tersebut digelar menyusul penggeledahan KPK di tiga lokasi berbeda, yakni Rumah Dinas Bupati Mempawah, rumah pribadi Norsan di Jalan Erlangga Pontianak, serta Pendopo Gubernur Kalbar, yang tidak menghasilkan bukti signifikan terkait dugaan rasuah proyek jalan tahun 2015. (Nop)
