KPK: Skor Integritas Sambas 2024 Naik, Masih Berstatus “Waspada”
Majalahmataborneonews.com, Jakarta-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas berhasil mencatatkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 75,10 pada tahun 2024.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, capaian ini mengalami kenaikan sebesar 0,81 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Kabupaten Sambas masih berada dalam kategori “Waspada” dan perlu meningkatkan skor setidaknya 2,90 poin untuk bisa masuk ke kategori “Terjaga.”
“Dalam lingkup Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sambas menempati peringkat ke-4, di bawah Kota Pontianak (77,72), Kota Singkawang (76,23), dan Kabupaten Kubu Raya. Secara nasional, rerata nilai SPI pemerintah daerah mencapai 71,53, sedangkan rerata se-Kalimantan Barat berada pada angka 71,71,” jelas Budi Prasetyo saat diwawancarai Majalahmataborneonews com, pada Rabu (1/10/2025) via Whats App.
Sementara itu, hasil perbaikan tata kelola di tingkat nasional tercatat pada skor 29,42, yang menjadi acuan bagi seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan sistem transparansi dan akuntabilitas.
Kabupaten Sambas sendiri memiliki luas wilayah 6.717 km² dengan jumlah penduduk berdasarkan data semester II tahun 2018 mencapai 635.379 jiwa.
“Meskipun nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) dan hasil audit BPK untuk tahun terakhir belum tersedia, mekanisme penilaian tetap mengacu pada bobot indikator yang telah ditetapkan, yakni Kinerja (20%), meliputi output, outcome, dan kinerja lainnya. Pelaporan kinerja (15%), terkait penyajian serta pemanfaatan informasi kinerja. Evaluasi kinerja (10%), yang menilai kualitas dan pemanfaatan hasil evaluasi,” ungkap Budi Prasetyo.
Sebagai gambaran, nilai tertinggi evaluasi LAKIP adalah AA (85–100) dengan kategori “memuaskan”, sedangkan skor Kabupaten Sambas terakhir tercatat di angka 71,54, masuk kategori “Baik.”
Budi Prasetyo menyampaikan, Publik Bisa melihat datanya langsung dari Jaga.id dari capaian tersebut.
Kata dia, Pemkab Sambas dinilai masih memiliki ruang besar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Peningkatan skor SPI diharapkan dapat mendorong kepercayaan publik sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Namun hingga akhir September 2025, data SPI Kabupaten Sambas untuk tahun berjalan (2025) belum ditampilkan secara resmi di laman Jaga.id yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Nop)
