Dewan Pers Desak Istana Hormati Kebebasan Pers Usai Pencabutan ID Card Wartawan CNN Indonesia

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Jakarta-

Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi menyusul pencabutan kartu identitas (ID Card) milik salah satu reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Dalam pernyataan sikap bernomor: 02/P-DP/IX/2025, Dewan Pers menekankan pentingnya menjunjung tinggi kebebasan pers dan mendesak agar akses peliputan jurnalis tersebut segera dipulihkan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa pencabutan ID Card tanpa penjelasan berpotensi menghambat tugas jurnalistik, yang merupakan hak dan kewajiban yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” tulis Dewan Pers dalam pernyataan tertulisnya.

Dalam pernyataan tersebut, Dewan Pers menyampaikan empat poin utama:

1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Komaruddin mengingatkan semua pihak agar menghormati peran pers sesuai amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jangan sampai insiden serupa terulang. Kebebasan pers harus dijaga,” tegasnya

Kasus ini bermula ketika seorang wartawan CNN Indonesia TV bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program makan bergizi gratis di Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9). Setelah pertanyaan itu, beredar informasi kartu liputan istana wartawan tersebut telah dicabut oleh BPMI Setpres.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan BPMI Setpres menarik kartu liputan wartawan mereka

Dewan Pers juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam negara demokrasi. Tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik dianggap sebagai bentuk tekanan yang bertentangan dengan semangat reformasi dan konstitusi. (*/MB)

 

Kabar UtamaNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us