Cegah Hoaks, Kadis Kominfo Sambas Imbau Masyarakat Cerdas Filter Informasi di Media Sosial

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, ST. MT. M.Eng.

Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, ST. MT. M.Eng., menyoroti maraknya persebaran informasi bohong atau hoax yang beredar di media sosial, khususnya platform Facebook.

Menanggapi fenomena tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam mengonsumsi maupun menyebarkan berita.

Bacaan Lainnya
iklan

“Saya meminta kita menjadi pembaca yang cerdas. Artinya, setiap berita yang dibaca harus diketahui sumbernya dari mana,” ujar Riza saat memberikan keterangan kepada Majalahmataborneonews.com terkait dinamika informasi di media sosial. Selasa (7/4/2026) di ruang kerjanya.

Riza menekankan pentingnya proses verifikasi sebelum membagikan ulang sebuah informasi. Ia memperingatkan bahwa menyebarkan berita yang belum teruji kebenarannya dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain dampak sosial, terdapat konsekuensi hukum yang nyata bagi para pelanggar.

“Jangan sampai berita yang kita baca, yang belum yakin kebenarannya, sudah kita share ke kawan-kawan atau grup. Ada Undang-Undang ITE yang berlaku, di mana banyak pasal yang justru bisa menyusahkan kita sendiri jika tidak berhati-hati,” tegasnya.

Terkait narasi-narasi kritis yang sering muncul di jagat maya, Pemerintah Kabupaten Sambas menyatakan sikap terbuka dan menganggap hal tersebut sebagai masukan positif. Namun, Riza mengingatkan bahwa penyampaian kritik harus dibarengi dengan tanggung jawab dan etika.

“Menyampaikan kritik itu ada medianya, ada mekanismenya, dan ada tata caranya. Jangan sampai niat mengkritik justru berujung pada provokasi yang menyebabkan masyarakat salah pengertian,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi terhadap simpang siurnya informasi, Dinas Kominfo Sambas telah menyediakan berbagai kanal resmi sebagai rujukan utama masyarakat. Masyarakat dapat melakukan kroscek data melalui akun resmi Dinas Kominfo di Facebook, Instagram, TikTok, hingga YouTube.

“Jika ingin melihat apakah suatu pemberitaan itu benar atau tidak, referensinya bisa digunakan halaman resmi yang dimiliki oleh Kominfo sebagai sarana keterbukaan informasi publik,” pungkas Riza. (Nop)

 

iklan iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *