Majalahmataborneonews.com, Jakarta –
Seratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Pemuda Kalimantan Barat (GAKPKB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (03/10/2025).
Kehadiran mereka guna mendesak KPK untuk segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Diketahui, aksi ini dilakukan bersamaan dengan jadwal pemeriksaan lanjutan Ria Norsan di KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk – Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama – Sei Sederam di Dinas PU Kabupaten Mempawah tahun 2015.
“Kasus dugaan korupsi yang beredar saat ini terindikasi dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat menjadi sorotan serius, karena mencederai amanah rakyat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” sebut Muhammad Nafi’i, koordinator lapangan dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.
Nafi’i berpandangan, bahwa praktik korupsi di level tertinggi pemerintahan daerah tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga menimbulkan kerugian sosial, ekonomi, serta menurunkan integritas birokrasi. Situasi ini pula lah yang mendorong lahinya Aliansi Pemuda Anti Korupsi Kalbar sebagai bentuk kepedulian dan perlawanan generasi muda terhadap praktik korupsi.
“Aliansi ini berkomitmen untuk mengawal transparansi, memperjuangkan hukum, keadilan, serta menegaskan bahwa pemuda tidak tinggal diam menghadapi penyalahgunaan kekuasaan,” jelasnya.
“Keadilan adalah inti bernegara, untuk mencapai keadilan sebagai cita-cita kebangsaan, perang terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme, mutlak harus terus dilawan,” timpalnya.
Dalam unjuk rasa di depan gedung KPK, massa menuntut beberapa poin, diantaranya:
1. Mempertanyakan Sikap Serius KPK RI Kasus Korupsi Gubernur Kalimantan Barat.
2. Mendesak serius KPK RI untuk segera menangkap tindak koruptor yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat.
3. Mendesak KPK segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus korupsi yang diduga melibatkan gubernur Kalbar Ria Norsan yg saat itu sebagai bupati mempawah.
4. Meminta KPK mengusut semua kasus kasus korupsi, khususnya di Kalimantan Barat. Sesuai komitmen Presiden Prabowo yang akan menumpas kasus korupsi sampai ke akar akarnya.
5. Apabila permohonan ini belum direspon dengan baik selama 24 jam, maka kami meminta kepada Bapak Ria Norsan sebagai Gubernur Kalimantan melakukan pengakuan di konferensi pers dan pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. (Nop)







