Ketika Negara Hadir Tepat Waktu: Jembatan Dharma Putra dan Makna Pemerintahan yang Mendengar
Majalahmataborneonews.com, Pontianak-
Sebuah jembatan kerap dipandang hanya sebagai bangunan fisik. Namun bagi warga Pontianak Utara, Jembatan Dharma Putra lebih dari sekadar konstruksi beton dan baja. Ia adalah penghubung kehidupan, akses ekonomi, dan simbol kehadiran negara ketika masyarakat berada dalam situasi genting. Rampung tepat waktu dan dibangun dengan kualitas yang terukur, jembatan ini menjadi penanda bahwa aspirasi warga dapat direspons dengan kerja nyata.
Lembaga Sentra Inovasi dan Kajian Kebijakan Publik (SIKKAP) memberikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur Pemerintah Kota Pontianak di bawah kepemimpinan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono.
Pengamat kebijakan publik SIKKAP, Agus Setiadi, SE, menilai penanganan robohnya jembatan yang dilaporkan masyarakat pada 14 Mei 2024 mencerminkan kepekaan pemerintah daerah dalam membaca urgensi kebutuhan publik.
Menurutnya, tidak butuh waktu lama bagi pemerintah untuk turun langsung ke lapangan, memastikan keselamatan warga, sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Dalam waktu 24 jam setelah dilakukan survei lapangan pada 15 Mei 2024, Dinas PUPR Kota Pontianak membangun jembatan sementara sebagai solusi awal. Langkah ini dinilai krusial karena akses tersebut merupakan urat nadi aktivitas harian warga Pontianak Utara. Meski demikian, kecepatan tersebut tidak dilakukan dengan mengabaikan aturan,” jelas Agus Setiadi. Rabu (17/12/2025).
Lebih lanjut, kata dia, Pemkot Pontianak tetap mematuhi prosedur hukum pengadaan dengan berkonsultasi kepada Ahli Pengadaan Barang dan Jasa LKPP, Dr. Fahrurrazi, M.Si, yang menegaskan bahwa pembangunan jembatan permanen harus melalui mekanisme tender.
Agus menegaskan bahwa narasi yang menyebut pembangunan jembatan baru dilakukan setelah viral di media sosial tidaklah tepat. Pada saat isu tersebut beredar luas, proyek sejatinya telah masuk tahap perencanaan dan persiapan lelang.
“Setiap aspirasi masyarakat, kata dia, selalu diakomodasi oleh Pemerintah Kota Pontianak, namun pelaksanaannya tetap harus berjalan secara prosedural agar tidak menimbulkan pelanggaran hukum dan temuan di kemudian hari,” jelasnya.
Agus mengatakan, dari sisi pengelolaan anggaran, proyek Jembatan Dharma Putra juga menunjukkan praktik tata kelola yang efisien. Dari pagu awal sebesar Rp1 miliar pada Tahun Anggaran 2025, proyek ini berhasil direalisasikan dengan nilai kontrak Rp796.666.000.
“Efisiensi tersebut dipandang sebagai bukti bahwa dana publik dikelola secara transparan melalui mekanisme tender terbuka yang dapat diawasi oleh masyarakat, baik dari sisi keuangan maupun kualitas pengerjaan,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal SIKKAP, Firdaus, S.IP., M.Sos, menambahkan bahwa keberhasilan proyek ini tidak terlepas dari keterlibatan langsung pimpinan daerah dan lembaga legislatif. Kehadiran Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, serta Kepala Dinas PUPR saat proses pemancangan minipile pada 4 September 2025 mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengawal pembangunan.
“Pengawasan berlapis, keterbukaan proses tender, serta pelibatan Kejaksaan dan Kepolisian dinilainya sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip good governance dan akuntabilitas publik,” terangnya.
Secara teknis, Firdaus mengatakan kualitas jembatan yang dibangun juga melampaui standar minimal. Dengan lebar enam meter, jembatan ini melebihi ketentuan untuk jalan sekelasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2023, sementara lebar jalan eksisting hanya lima meter. Peningkatan spesifikasi tersebut memberikan jaminan keselamatan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat yang menggunakannya setiap hari.
Kata dia, Sejak dinyatakan selesai pada 7 Desember 2025, Jembatan Dharma Putra kini dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga. Bagi masyarakat, kehadiran jembatan ini memulihkan kembali akses dan rasa aman. Bagi pemerintah, pembangunan ini menjadi cermin bahwa kebijakan publik yang dirancang dengan empati, dijalankan secara cepat, dan dipagari oleh kepatuhan hukum akan melahirkan kepercayaan publik.
“Secara akademis, pembangunan Jembatan Dharma Putra merepresentasikan implementasi kebijakan publik yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Respons cepat pemerintah daerah, yang dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan, menunjukkan kapasitas kelembagaan yang kuat dalam mengelola situasi darurat infrastruktur,” katanya.
Selain itu, kata dia, Efisiensi anggaran serta peningkatan spesifikasi teknis proyek memperlihatkan orientasi kebijakan yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian jangka pendek, tetapi juga pada keberlanjutan, keselamatan, dan nilai guna jangka panjang.
“Dengan demikian, kasus Jembatan Dharma Putra dapat dijadikan rujukan empiris bagi pemerintah daerah lain dalam mengembangkan praktik pembangunan infrastruktur yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkas Firdaus. (*)
