Majalahmataborneonews.com, Pontianak – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., menyampaikan pesan yang sangat menyentuh hati bagi seluruh pekerja di Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa buruh bukan sekadar instrumen produksi, melainkan pilar utama yang menjaga denyut nadi ekonomi daerah tetap berdetak.
Mengusung tema “Solidaritas Tanpa Batas, Tanpa Sekat, Tanpa Perbedaan, dan Berjuang Bersama untuk Kesejahteraan Buruh Indonesia yang Berkeadilan”, Gubernur Ria Norsan menyatakan bahwa setiap tetes keringat buruh harus dihargai dengan kepastian hidup yang layak dan penghormatan atas hak-hak kemanusiaan mereka.
Bukan Sekadar Angka, Tapi Tentang Kehidupan
Dalam berbagai kesempatan bertemu dengan perwakilan serikat pekerja, Gubernur Ria Norsan seringkali mengenyampingkan protokol formal demi mendengar langsung keluh kesah para buruh. Ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah, termasuk penetapan UMP sebesar Rp3.050.000, harus terus bertumbuh demi menjawab beban hidup yang semakin nyata.
“Saat saya menandatangani kebijakan terkait ketenagakerjaan, yang ada di pikiran saya bukan sekadar angka atau statistik ekonomi, melainkan wajah-wajah ayah dan ibu yang harus memastikan anak-anak mereka tetap bisa sekolah dan makan dengan layak. Saya tidak ingin mendengar ada buruh di Kalbar yang sudah bekerja keras, namun masih dihantui ketakutan akan hari esok karena status kontrak yang tidak jelas,” ungkap Gubernur Ria Norsan dengan nada haru.
Instruksi Tegas: Hak Buruh Tidak Boleh Ditawar
Gubernur juga menaruh perhatian besar pada nasib tenaga outsourcing dan pekerja sektor konstruksi. Ia telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan untuk memastikan tidak ada keterlambatan pembayaran upah maupun Tunjangan Hari Raya (THR).
Komitmen Nyata, Perlindungan Tanpa Celah
Keberpihakan tersebut semakin nyata saat Gubernur menandatangani Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Novotel Pontianak, Kamis (30/4). Ia dengan tegas menginstruksikan bahwa tidak ada pekerjaan yang boleh berjalan jika pekerjanya belum terlindungi jaminan sosial. Baginya, iuran sebesar Rp16 ribu adalah investasi martabat bagi pekerja agar saat risiko melanda, keluarga tidak dibiarkan berjuang sendirian. Baginya, ini juga merupakan bentuk kasih sayang perusahaan kepada keluarga pekerja.
“Saya selalu mengingatkan diri saya sendiri dan para pengusaha: bayarlah upah mereka sebelum keringatnya kering. Bahkan setiap tanggal 5, saya turun langsung mengecek apakah tenaga outsourcing di lingkungan kita sudah menerima haknya. Jika mereka yang membantu kerja kita sehari-hari saja belum sejahtera, maka kita telah gagal sebagai pemimpin. Bayangkan seorang pekerja yang jatuh sakit atau mengalami musibah. Tanpa perlindungan, keluarganya akan kehilangan masa depan. Dengan iuran yang tak seberapa ini, kita bisa memberikan harapan senilai ratusan juta rupiah bagi mereka. Ini adalah cara kita memanusiakan manusia, memastikan solidaritas tanpa batas itu benar-benar hadir di lapangan, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Solidaritas Tanpa Sekat di May Day 2026
Tak lupa, Gubernur mengajak seluruh serikat buruh untuk memaknainya sebagai momentum kebersamaan untuk meneguhkan komitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan di dunia kerja, serta memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah pekerja dan pengusaha.
Ia berharap tidak ada lagi sekat antara pemerintah dan pekerja, karena keduanya memiliki tujuan yang sama: Kalimantan Barat yang mandiri dan sejahtera.
“Hari ini, 1 Mei, mari kita hapus semua sekat. Saya ingin May Day di Kalbar menjadi hari di mana pekerja merasa bangga dan dihargai. Kita akan berjuang bersama agar keadilan ini bukan hanya milik mereka yang diatas, tapi milik setiap orang yang mencangkul di ladang, bekerja di pabrik, dan membangun gedung-gedung kita. Kesejahteraan kalian adalah perjuangan saya,” pungkas Ria Norsan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog tripartit yang humanis, memastikan proses pembinaan yang adil (SP1 hingga SP3), serta memberikan kepastian status bagi pekerja yang telah menunjukkan loyalitasnya selama bertahun-tahun.







