Uray Guntur Saputra Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Pengawasan dalam Perlindungan Pekerja Konstruksi di Sambas
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Uray Guntur Saputra menyampaikan persoalan terkait hak-hak jasa tukang konstruksi dan seluruh bidang pekerjaan di Kabupaten Sambas saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Implementasi Regulasi terkait Jasa Konstruksi dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas pada Jumat, 15 Agustus 2025.
“Saya menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan dalam perlindungan pekerja konstruksi karena masalah BPJS Ketenagakerjaan bergantung pada kewajiban perusahaan,” harapnya saat dalam keadaan RDP berlangsung.
Uray Guntur Saputra yang juga merupakan mantan anggota DPRD Sambas 2 periode 2009-2014 dan 2014-2019 pada saat itu di Partai PDI Perjuangan berharap, asosiasi perusahaan konstruksi dihadirkan dalam RDP untuk membahas masalah SOP yang sering diabaikan. BPJS Ketenagakerjaan perlu melakukan monitoring dan pemeriksaan kepatuhan kepada perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau mereka ada di sini kan kita bisa duduk bersama, karena ini masalah SOP, karena ini mungkin ini yang selalu diabaikan. Kalau sudah terjadi sesuatu barulah kita berkumpul di sini”, jelasnya.
Uray Guntur Saputra menekankan bahwa ini bukan hanya persoalan tukang konstruksi saja, tapi juga untuk semua pekerja yang wajib didaftarkan oleh perusahaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Nop)
