RDP di DPRD Sambas: Masyarakat Minta Klarifikasi Pemda Terkait Berita Acara Batas Wilayah dengan Bengkayang

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Sambas-

Masyarakat Peduli Aset dan Tapal Batas Kabupaten Sambas melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti permasalahan Tapal Batas Kabupaten Sambas dan Bengkayang di Lahan Perkebunan Kelapa Sawit, Sambas, Kalimantan Barat, Senin (3/09/2025) di Ruang Rapat Fraksi DPRD Kabupaten Sambas.

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, dan Anggota Komisi I, Anwari. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten 1 Yudi, Staf Ahli Sunaryo, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Kabag Ekonomi, serta Camat Subah dan Sejangkung.

Turut hadir pihak perusahaan PT. MISP dan pemohon RDP, yakni Rizal Farizal dan Uray Guntur Saputra.

Uray Guntur Saputra, SE, yang juga aktif sebagai pemerhati kebijakan publik, selaku perwakilan pemohon RDP, menjelaskan bahwa pertemuan ini digagas untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sambas.

“Fokus kami adalah mempertanyakan pertimbangan dan dasar hukum apa yang mendasari Pemda Sambas menyetujui Berita Acara (BA) Kesepakatan tentang batas wilayah di Kemendagri,” ujar Uray Guntur dalam paparannya.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut dinilai berpotensi merugikan daerah.

“Kami menilai kesepakatan dalam BA itu berpotensi merugikan Kabupaten Sambas, karena ada kekhawatiran atas potensi hilangnya wilayah administrasi seluas puluhan ribu hektar yang saat ini menjadi lokasi HGU perkebunan,” lanjutnya.

Uray Guntur juga menyoroti implikasi fiskal yang akan ditanggung daerah jika wilayah tersebut lepas.

“Implikasi paling fatal yang kami khawatirkan adalah hilangnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dari sektor PBB-P3 dan BPHTB di area tersebut. Atas dasar ini, Pemerintah Daerah harus bisa memberikan penjelasan yang transparan kepada publik atas keputusan yang diambil,” tegas Uray Guntur Saputra.

Selain itu, Uray Guntur juga menegaskan bahwa isu ini merupakan ranah pengawasan legislatif. “Permasalahan ini seharusnya juga menjadi perhatian serius DPRD. Kami sangat berharap DPRD dapat menindaklanjuti hasil RDP ini secara konkret untuk mengawal dan menyelamatkan aset daerah kita,” tutupnya. (Nop)

Kabar DaerahSambas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us