Oleh: Andi Wahyudi, A.Md (Bob)
LSM PIONEER
Menjamurnya Pertamini di Sambas: Solusi Akses Energi atau Sumber Masalah Baru?
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Keterbatasan akses terhadap bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Sambas mendorong tumbuh pesatnya usaha kios BBM eceran yang dikenal masyarakat sebagai Pertamini. Di tengah minimnya infrastruktur SPBU, kehadiran Pertamini menjadi fenomena yang tak terelakkan namun memunculkan perdebatan: apakah ini solusi nyata atau justru masalah baru?
Diketahui, Kabupaten Sambas saat ini hanya memiliki sekitar 18 SPBU yang tersebar di 19 kecamatan dengan total 195 desa. Kondisi ini menyebabkan banyak wilayah, terutama desa pesisir yang dihuni nelayan serta daerah pedalaman, belum terlayani secara optimal. Bahkan di Kota Sambas sebagai ibu kota kabupaten, tidak terdapat SPBU yang beroperasi selama 24 jam. Sebagian besar SPBU sudah tutup pada sore hari, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan BBM di malam hari atau saat kebutuhan mendesak.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk membuka usaha kios BBM eceran. Pertamini pun bermunculan, tidak hanya di desa-desa terpencil, tetapi juga di ibu kota kecamatan hingga pusat kabupaten.
Di satu sisi, keberadaan Pertamini dianggap sebagai solusi praktis. Masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke SPBU, terutama bagi nelayan yang membutuhkan BBM untuk melaut atau warga desa yang bergantung pada kendaraan untuk aktivitas sehari-hari. Pertamini juga membuka lapangan usaha baru bagi masyarakat lokal.
Namun di sisi lain, keberadaan Pertamini juga menimbulkan sejumlah persoalan. Dari segi harga, BBM yang dijual umumnya lebih mahal dibandingkan harga resmi di SPBU. Selain itu, aspek keamanan dan standar operasional menjadi perhatian, mengingat banyak kios yang belum memenuhi standar penyimpanan dan distribusi BBM yang aman.
Tidak hanya itu, legalitas usaha Pertamini juga sering menjadi sorotan. Sebagian besar beroperasi tanpa izin resmi, sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum maupun kerugian negara dari sisi distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
Pengamat ekonomi lokal menilai bahwa fenomena ini merupakan cerminan dari belum meratanya infrastruktur energi di daerah.
“Pertamini hadir karena ada kebutuhan yang belum terpenuhi. Ini bukan sekadar soal usaha ilegal, tapi soal akses yang belum merata,” ujarnya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah strategis, baik dengan menambah jumlah SPBU, memperluas jam operasional, maupun menghadirkan skema distribusi BBM yang lebih fleksibel untuk wilayah terpencil. Selain itu, penataan dan pembinaan terhadap pelaku usaha Pertamini juga dinilai penting agar tetap berjalan aman dan sesuai aturan.
Melihat kondisi saat ini, Pertamini di Sambas berada di persimpangan antara solusi dan masalah. Tanpa penanganan yang tepat, keberadaannya bisa menjadi risiko. Namun jika dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin justru menjadi bagian dari solusi distribusi energi di daerah. (*)






