KPAN Desak Prabowo Dorong KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Jalan yang Menyeret Ria Norsan
Majalahmataborneonews.com, Jakarta–
Komite Pemantau Aset Negara (KPAN) meminta Presiden Prabowo Subianto mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Ketua KPAN Husen Jufri mengatakan, dorongan itu perlu dilakukan agar penanganan perkara yang terjadi pada masa kepemimpinan Ria Norsan sebagai Bupati Mempawah bisa menyentuh semua pihak yang diduga terlibat. Ia menyampaikan hal tersebut di Jakarta.
Hingga kini, KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015, yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Ketiganya adalah Pejabat Pembuat Komitmen Abdurrahman (A), Ketua Pokja Pengadaan Idi Syafriadi (IS), dan Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima Lutfi Kaharuddin (LK).
Husen menilai langkah KPK terlalu lamban dan belum menyentuh aktor lain yang diduga terlibat. “Apakah proyek yang merugikan keuangan negara sekitar Rp40 miliar hanya dilakoni oleh tiga orang itu saja?” ujarnya mempertanyakan.
Diketahui, KPK sudah dua kali memeriksa Ria Norsan—yang kini menjabat Gubernur Kalbar—serta menggeledah rumah dinas dan rumah pribadinya. “Di sini pentingnya Presiden Prabowo turun tangan. RN adalah kader Gerindra. Presiden bisa mendorong agar pemeriksaan segera dituntaskan,” kata Husen.
Ia menilai langkah tersebut sekaligus menjadi pembuktian komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kader partainya sendiri.
Praktisi hukum Janes ikut angkat suara. Ia menegaskan, jika bukti sudah cukup terkait dugaan keterlibatan Ria Norsan, KPK harus segera mengambil sikap hukum.
KPK sendiri telah melakukan belasan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini. Terbaru, penggeledahan dilakukan pada 24 dan 25 September 2025 di tiga titik: Rumah Dinas Bupati Mempawah, kediaman pribadi Ria Norsan di Jalan Erlangga Pontianak, dan Pendopo Gubernur Kalbar.
Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari penyisiran sebelumnya pada 16 titik di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik masih mendalami pemeriksaan berbagai saksi, termasuk RN yang menjabat Bupati Mempawah pada saat proyek berlangsung.
KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina, yang merupakan istri Ria Norsan. Sejumlah dokumen disita penyidik dari lokasi-lokasi tersebut.
Saat diwawancarai di Pendopo Gubernur pada Jumat (26/09/2025), Ria Norsan membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar ada penggeledahan. Rumah dinas Bupati Mempawah satu hari sebelumnya, lalu rumah pribadi di Gang Erlangga, lalu Pendopo. Yang dicari itu keterangan atau berkas terkait proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2015,” jelasnya.
Namun, ia mengklaim tidak ada berkas yang ditemukan penyidik dari tiga titik tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan bahwa kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut terjadi saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah dua periode, yaitu 2009–2014 dan 2014–2018. (Tim)
