Iklan 2Iklan 3Iklan 2
← Kembali ke Blog
MempawahKabar Daerah

Satnarkoba Polres Mempawah Ringkus Satu Tersangka Miliki 2 Gram Sabu di Jalan Raya Sungai Pinyuh

May 17, 2025
Satnarkoba Polres Mempawah Ringkus Satu Tersangka Miliki 2 Gram Sabu di Jalan Raya Sungai Pinyuh

Majalahmataborneonews.com, Mempawah- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil meringkus satu orang tersangka berinisial SELENGKAPNYA


Majalahmataborneonews.com, Mempawah-
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil meringkus satu orang tersangka berinisial S (25) yang merupakan warga Mempawah Timur, di tepi Jalan Raya Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 20.20 WIB.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut,” tegas Kasat Narkoba Polres Mempawah Iptu Agus Trimarsono.

Usai mendapat informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi.

“Setelah dilakukan penyetopan dan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, petugas menemukan dua klip plastik transparan berisi sabu dengan berat brutto 2,29 gram di dalam tas hijau lis biru dan lis hitam yang disimpan di jok motor,” jelas Kasat Narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya sendiri.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Agus Trimarsono. (*)

Komentar

Masuk dengan akun komentator Weblu untuk menulis komentar.

Akun komentator

Rekomendasi

Temukan