APBD Perubahan 2025 Kabupaten Landak Disahkan, Bupati Karolin: Fokus pada Pelayanan Publik dan Kesiapsiagaan Bencana

Majalahmataborneonews.com,Landak – DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun 2025, Kamis (14/8) siang, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh fraksi DPRD Landak akhirnya sepakat menetapkan rancangan tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Rapat yang dihadiri Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama unsur pimpinan DPRD tersebut menetapkan perubahan angka APBD, di mana pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp1,423 triliun menjadi Rp1,404 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD, pendapatan transfer, serta pendapatan sah lainnya.
Sementara itu, belanja daerah justru sedikit meningkat dari Rp1,441 triliun menjadi Rp1,442 triliun, mencakup belanja operasional, modal, tidak terduga, dan transfer. Penerimaan pembiayaan daerah naik signifikan dari Rp20 miliar menjadi Rp39,94 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp2 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto meningkat dari Rp18 miliar menjadi Rp37,94 miliar.
Bupati Karolin menjelaskan, penyesuaian ini terjadi akibat instruksi Presiden di awal tahun serta pergeseran anggaran yang dilakukan dua kali. Meski pendapatan dan dana transfer berkurang, ia menegaskan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Hasil efisiensi dan optimalisasi yang sudah kami sepakati bersama DPRD akan digunakan semaksimal mungkin untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menanggapi sejumlah masukan DPRD, termasuk perbaikan 32 unit ambulans yang saat ini tidak berfungsi optimal. “Akan kami akomodir dalam APBD Perubahan agar pelayanan kesehatan semakin mudah diakses,” ujarnya.
Persiapan menghadapi potensi bencana alam di akhir dan awal tahun, seperti banjir dan tanah longsor, juga menjadi perhatian. “Kita harus siap, di luar kewajiban program pemerintah pusat, untuk melindungi masyarakat Landak,” tambahnya.
Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menilai keputusan ini diharapkan berdampak positif bagi berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, ekonomi, hingga pertanian. Ia mengakui penurunan angka APBD Perubahan sekitar Rp67 miliar disebabkan oleh efisiensi anggaran. (MB)
