Lerry Kurniawan Figo Pimpin Rapat Sosialisasi Dua Raperda
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas menggelar Sosialisasi terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Aula Rapat Utama Kantor DPRD Sambas.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, SH, MH, yang didampingi oleh anggota DPRD lainnya, termasuk Suryadi, Deni, dan Nada, serta Wakil Ketua II DPRD Sehan A Rahman, SH.
Dalam acara itu, hadir berbagai pihak, termasuk instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat, serta perwakilan kepala desa dan undangan lainnya.
Lerry Kurniawan Figo, SH, MH, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti tahapan pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh eksekutif guna menyempurnakan hasil 2 (dua) Raperda yang ada.
“Saat ini kita laksanakan Sosialisasi 2 (Dua) Raperda, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Sambas Tahun 2026-2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Sambas juga menambahkan bahwa rapat sosialisasi ini dilaksanakan untuk menampung ide, saran, dan masukan dari para peserta sosialisasi sehingga materi muatan dalam Raperda dapat lebih baik dan sempurna.
“Kita perlu pendekatan dengan unsur-unsur masyarakat sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar aspiratif, dapat diimplementasikan, serta sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan daerah,” tegasnya.
Dengan demikian, diharapkan Raperda yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas. (Nop)