Soal Aksi Damai di Depan Kantor Desa Pusaka, Camat Tebas: Kasus Kades dan Sekdes Masih dalam Proses Tim Inspektorat
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Aksi damai di depan Kantor Desa Pusaka kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas yang dilakukan masyarakat menuntut Kepala Desa (Kades) Pusaka dan Sekretaris Desa (Sekdes) Pusaka agar untuk di nonaktifkan dan turun jabatan soal pernikahan sirinya, mendapat tanggapan dari Camat Tebas.
Camat Tebas Dedy Zulkarnain mengatakan, aksi damai yang dilakukan oleh sebagian masyarakat pusaka adalah gerakan moral yang menuntut kades dan sekdes mengundurkan diri dari jabatannya.
“Terkait dengan tuntutan masyarakat desa Pusaka hari ini yakni menunggu hasil jawaban dari inspektorat yang sebelumnya pernah dilakukan aksi damai beberapa waktu lalu di depan kantor Inspektorat Kabupaten Sambas,” jelasnya saat di wawancarai media ini. Kamis (15/5/2025).
Untuk kasus ini, kata dia, sudah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat terhadap para saksi dan yang bersangkutan.
“Dan kasusnya, masih dalam proses oleh Tim inspektorat,” ungkap Dedy Zulkarnain. (Nop)