Satresnarkoba Ringkus 9 Pengedar Narkoba Sepanjang Mei 2025

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Mempawah-
Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat membuktikan komitmen mereka dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Pada pers rilis, Rabu (28/5/2025), Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono mengungkapkan, pada Mei 2025, pihaknya berhasil mengungkap lima perkara narkotika.

“Dalam lima perkara narkotika di bulan Mei ini, Tim Satres Narkoba mengamankan sembilan tersangka berikut barang bukti sabu 25,37 gram, ekstasi 8 butir, timbangan elektrik, satu unit sepeda motor, handphone 9 unit dan uang tunai Rp1.400.000,” jelasnya.

Dibeberkan, kesembilan tersangka diamankan di tempat yang berbeda. Yakni Desa Sengkubang Kecamatan Mempawah Hilir, Kelurahan Pasir Wan Salim Kecamatan Mempawah Timur dan Kelurahan Sungai Pinyuh Kecamatan Sungai Pinyuh.

Dari jumlah barang bukti sabu 25,37 gram yang diamankan, lanjutnya, Polres Mempawah setidaknya telah menyelamatkan 625 jiwa.

Ditanya awak media soal tersangka, ia menyebut ada beberapa diantaranya berstatus residivis dengan perkara yang sama, yakni narkotika.

Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Mempawah untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan masa depan anak bangsa.

Turut hadir dalam pers rilis, Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Kasatres Narkoba Iptu Agus Trisumarno dan Kasatreskrim AKP Muhammad Ginting. (*)

Kabar DaerahMempawah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us