Satnarkoba Polres Mempawah Ringkus Satu Tersangka Miliki 2 Gram Sabu di Jalan Raya Sungai Pinyuh

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Mempawah-
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Mempawah Polda Kalbar berhasil meringkus satu orang tersangka berinisial S (25) yang merupakan warga Mempawah Timur, di tepi Jalan Raya Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 20.20 WIB.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut,” tegas Kasat Narkoba Polres Mempawah Iptu Agus Trimarsono.

Usai mendapat informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi.

“Setelah dilakukan penyetopan dan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, petugas menemukan dua klip plastik transparan berisi sabu dengan berat brutto 2,29 gram di dalam tas hijau lis biru dan lis hitam yang disimpan di jok motor,” jelas Kasat Narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya sendiri.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Agus Trimarsono. (*)

Kabar DaerahMempawah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us