Oknum Guru SMAN 1 Paloh Diduga Potong Dana PIP, Dapat Sanksi Disiplin Turun Pangkat
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Soal oknum guru SMAN 1 Paloh yang sempat viral di media sosial (medsos) diduga memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) beberapa waktu lalu, kabarnya sudah ditindak lanjuti oleh Tim Disipilin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Dari berita yang ditulis sebulumnya yang dimuat media ini berjudul “Viral di Medsos: Oknum Guru SMAN 1 Paloh Tertangkap Basah Potong Dana PIP di Depan Murid” dan berita selanjutnya berjudul “KMPP: Apresiasi Disdikbud Provinsi Kalbar Panggil Oknum Guru Viral di Medsos Potong Dana PIP di Depan Murid” serta “KMPP Sambas Tunggu Tindakan Disdikbud Kalbar Soal Oknum Guru SMAN 1 Paloh Potong Dana PIP, Dikonfirmasi Kadisdik Belum Respon” dan “29 Korban Lapor Kasus Pemotongan PIP ke Polres Sambas, Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono: Pastikan Proses Lidik Berjalan”.
Oknum guru SMAN 1 Paloh kini mendapatkan sanksi disipin dengan sanksi disiplin berupa penurunan pangkat 1 tingkat lebih rendah dari Disdikbud Provinsi Kalbar.
Dikutip dari informasi akun resmi Instagram Rita Hastarita selaku Kepala Dinas Dikbud Provinsi Kalbar memposting pemberitahuan secara tertulis yakni:
Pada tanggal 3 Mei 2025, Tim Displin Dikbud Kalbar telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru SMAN 1 Paloh terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, berupa penurunan pangkat 1 tingkat lebih rendah.
Dikbud Kalbar berkomitmen untuk terus menegakkan integritas dan tata kelola pendidikan bersih dan bertanggung jawab.
Mari bersama kita jaga pendidikan tetap bermutu dan berpihak kepada peserta didik. (Nop)