Masyarakat Desa Pusaka Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Desa, Tuntut Kades dan Sekdes Turun Jabatan
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Sejumlah masyarakat Desa Pusaka melakukan aksi damai di kantor Desa Pusaka kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Kamis (15/5/2025).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, masyarakat menuntut dan mempertanyakan persoalan pernikahan siri Kepala Desa (Kades) Pusaka dengan Sekretaris Desa (Sekdes).
Selain itu, dalam aksi damai itu ada beberapa tuntutan masyarakat desa diantaranya adalah meminta Kepala Desa Pusaka dan Sekretaris Desa Pusaka untuk turun dari Jabatan.
Masyarakat Desa Pusaka iswanto menyampaikan, tuntunan masyarakat yang hadir dalam aksi damai itu agar Kades dan Sekdesnya di nonaktifkan dan diturunkan dari jabatannya.
“Kami sebagai masyarakat, sudah menyikapi dan sudah bersabar untuk menunggu hasil jawaban dari inspektorat nanti,” ujarnya.
Kata dia, sebelumnya sudah pernah dilakukan aksi damai di Inspektorat Kabupaten Sambas beberapa waktu lalu dan juga untuk mengawal surat dari Camat ke Inspektorat.
“Jadi, hasilnya itu tidak sampai anarkis, dan pada saat itu dengan tuntutan yang sama yaitu minta di turunkan dan di non aktifkan kepala desa dan sekdesnya,” jelas Iswanto.
Iswanto mengungkapkan, dari hasil mediasi hari ini di kantor Desa Pusaka, masyarakat yang ikut aksi damai diminta waktu sampai hasil dari inspektorat itu turun.
“Apa pun hasilnya dari Inspektorat jikalau itu memang ada aturan kepala desa itu harus di turunkan, maka kepala desa harus bersiap untuk turun dari jabatannya, serta bersiap untuk mentaati peraturan-peraturan jika memang ada diberikan sanksi-sanksinya,” ujarnya.
Iswanto berharap, meminta kepada inspektorat untuk memberikan hasil yang memuaskan dari tuntutan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Pusaka Elpani hadir dalam aksi damai di depan kantor desa untuk mendengarkan langsung tuntunan masyarakat.
Ia menyampaikan, atas tuntutan masyarakat masih menunggu keputusan dari Inspektorat.
“Karena itu merupakan sifatnya administratif dan kita menunggu inspektorat bekerja,” jelas Elpani.
Elpani juga menyampaikan, sebelumnya dirinya sudah mengklarifikasi kepada perwakilan BPD dan Kepala Dusun dan sudah menjelaskan kronologisnya.
“Kemudian, saya sudah di mintai inspektorat keterangan-keterangan dan sudah selesai dan terakhir kemarin saya diminta, dan dengan siapa lagi saya harus bertanggung jawab. Di dalam SOP itu tidak ada kita melalui secara personil orang-perorang, hanya instansi terkait yang meminta keterangan kepada saya. Itu pun sudah sabar apa pun keputusannya. Kalau ternyata dinyatakan saya bersalah dan ada sanksi-sanksi, kita terima sanksinya,” katanya. (Nop)