Ketua LAKSRI Kalbar Akan Mengawal dan Memantau Kasus Dana PIP di Kabupaten Sambas
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Ketua Lembaga Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia (LAKSRI) Kalimantan Barat, Revie Achary SJ menyatakan, akan mengawal dan memantau kasus dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana PIP di daerah tersebut.
Revie Achary Sj menegaskan, LAKSRI Kalbar berencana untuk melakukan investigasi dan monitoring terhadap penggunaan dana PIP di Kabupaten Sambas untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan dan peraturan yang berlaku.
“Kami akan mengawal dan memantau kasus ini dengan serius untuk memastikan bahwa dana PIP digunakan untuk kepentingan pendidikan dan tidak disalahgunakan,” katanya. Jum’at (16/5/2025).
LAKSRI Kalbar juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan akuntabel.
“Diharapkan kasus penyalahgunaan dana PIP di Kabupaten Sambas dapat diungkap dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Revie Achary SJ. (Nop)