Ikatan Wartawan Landak Dukung SPMB Guna Transparansi dan Hindari Pungli
Majalahmataborneonews.com,Landak – Ikatan Wartawan Landak (IWO) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Dukungan ini ditandai dengan partisipasi hadirnya ketua IWO Landak, L.Sahat Tinambunan, S.E.,M.M dalam kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang jujur, adil, dan akuntabel di Kabupaten Landak.
Kegiatan penandatangan komitmen dukungan SPMB ini dibuka dan dipimpin oleh Bupati Landak dr. Karolin Margaret Natasa, MH di ruang rapat Bupati Landak, Selasa (23/05/2025) ini dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak, Kepala Kepolisian Resort Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak beserta
Pejabat Eselon 3. Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Landak, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Dewan Pendidikan Kabupaten Landak, Ketua K3S dan MKKS Kabupaten Landak, Ketua PGRI Kabupaten Landak dan Ketua Ikatan Wartawan Kabupaten Landak.
Bupati Karolin dalam sambutannya menekankan agar semua pihak berkomitmen menjaga dan mengawal marwah pendidikan yang berintegritas dan bersih serta bebas dari pungli. Selain itu Bupati Karolin juga mengingatkan Kadis Pendidikan dan jajarannya untuk mengawasi sekolah-sekolah yang menjadi binaannya agar taat dan berkomitmen terhadap sistem penerimaan siswa baru (SPMB) yang telah ditetapkan merujuk pada aturan kementerian pendidikan dan tidak mempersulit terkait pengambilan ijasah.
“Untuk pengambilan ijasah jangan sampai dipersulit dan ada biaya tambahan di luar yang semestinya” ujar Bupati mengingatkan Kadisdik.
Sementara itu, Kepala dinas pendidikan Landak, Heri Mulyadi, SH, M.AP dalam laporannya memaparkan terkait SPMB sebagai mekanisme yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh semua sekolah SD dan SMP di wilayah kabupaten Landak tanpa terkecuali sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas guna menuju pendidikan Landak yang merata dan berkualitas.(MB)