DPRD Landak Mediasi Perusahaan Perkebunan Sawit PT.SSS Antara Mitra Petani dan Koperasi

Spread the love

 

DPRD Landak Fasilitasi Rakor Mediasi Perusahan PT.SSS, Mitra dan Koperasi

Majalahmataborneonews.com, Landak – Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Landak mengadakan rapat koordinasi guna memediasi antara PT. Saban Sawit Subur (SSS) dengan petani plasma dan koperasi Gagah Batuah sebagai upaya untuk menyelesaikan beberapa polemik yang terjadi antar pihak-pihak terkait, pada Kamis (17/04/2025).

Upaya mediasi yang dilakukan oleh DPRD Landak sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan diantara pihak-pihak sehingga tercapai kata kesepakatan yang adil dan memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

Selain itu, keterlibatan DPRD Kabupaten Landak dalam memediasi antara perusahaan, mitra dan koperasi memang merupakan salah satu tupoksi dari lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.

Dalam rapat mediasi para legislator yang hadir memberikan masukan-masukan kepada semua pihak dan diharapkan dapat tercipta komunikasi yang efektif antara perusahaan, petani plasma, dan koperasi, sehingga masalah yang ada dapat diselesaikan dengan baik dan hubungan antara pihak-pihak yang terkait dapat terjaga dengan baik.

Rapat koordinasi mediasi dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Landak, Evy Yuvenalis didampingi wakil Ketua DPRD Landak Minadinata bersama anggota lainnya itu dihadiri juga oleh pihak manajemen perusahaan, Yudi, perwakilan petani plasma, Koperasi, Kepala Desa Pak Mayam, Camat Ngabang dan Jelimpo, Kapolsek Ngabang, AKP. Zuanda, SH serta Kasatreskrim Polres Landak, AKP. Heri Susandi, SH

Walaupun hasil mediasi belum membuahkan hasil, DPRD Landak meminta agar persoalan yang ada di perusahaan tersebut diselesaikan dengan baik.

“Melalui rapat mediasi ini kita harapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak, baik pihak perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, serta memastikan bahwa hak-hak petani plasma dan koperasi terpenuhi dengan baik. Demikian juga sebaliknya. Intinya upaya musyawarah untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan harus dikedepankan” ujar Evi.

Sementara itu, wakil Ketua DPRD Landak Minadinata meminta pihak perusahaan untuk memprioritaskan dan cepat tanggap jika ada persoalan dengan mitra dan warga sekitar di lingkungan perusahaan.

“Mitra itu kawan, prioritaskan kawan dulu dan jangan sampai bahasa mitra itu hanya sekedar simbolis karena kehadiran perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Landak ini salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” jelas Minadinata.

Minadinata juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak juga tanpa didukung oleh pihak perusahaan pemerintah juga susah bagai mana membangun infratruktur. Kita tidak bisa mengharapkan APBD.

“Kita juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga investasi yang ada di Kabupaten Landak karena investasi ini aset kita. Kalaupun ada persoalan- persoalan diselasaikan secara bijak.
Karena persoalan yang panjang dapat menimbulkan kerugian baik itu kerugian perusahaan maupun kerugian masyarakat setempat, sebagai anggota DPRD Kabupaten Landak kami tentu mengharapkan investasi yang berjalan di Kabupaten Landak ini bisa berjalan dengan Kondusif” ujar Minadinata (MB)

Landak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us