Bupati Landak Karolin Pimpin Rakor Penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Pelaksanaan SPMB

Majalahmataborneonews.com, Landak- Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, MH pimpin rapat koordinasi
Penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen bersama pelaksanaan
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),
pada hari Rabu (28/05/2025) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Landak.
Kegiatan penandatangan Fakta integritas ini, dihadiri Pj. Sekda Landak,
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak, Kepala Kepolisian Resort Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak,Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak beserta pejabat Eselon 3, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Landak, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak, Dewan Pendidikan Kabupaten Landak, Ketua Kelompok kerja kepala sekolah SD kab. Landak (K3S) dan Musyawarah kerja kepala sekolah ( MKKS) Kabupaten Landak, Ketua PGRI Kabupaten Landak,
Ketua Ikatan Wartawan (IWO) Kabupaten Landak.
Bupati kabupaten Landak dalam arahannya menyampaikan bahwa
Tujuan dari rakor adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan penerimaan siswa dapat berjalan baik dan transparan tidak ada pungli. Selain penerimaan siswa baru SD dan SMP, Karolin juga mengingatkan Kadis Pendidikan memonitor penerimaan ijasah jagan sampai ada pungli atau penambahan biaya di luar semestinya.
Bupati Karolin mengingatkan bahwa indek Pembangunan Manusia (IPM) sangat tergantung pada usia harapan sekolah khusus dari SD ke SMP
” Sekolah negeri SD dan SMP tidak diperkenankan untuk memungut biaya apapun, seperti uang buku, seragam dan lainnya” jelas Karolin.
Bupati juga menjelaskan terkait kabupaten layak anak agar dapat terwujud di kabupaten Landak, upaya ini telah dilakukan dengan adanya upaya dari setiap desa telah membuat perdes layak anak di wilayah desanya masing-masing.
Kepala dinas pendidikan kabupaten Landak selaku penyelenggara kegiatan dalam laporannya menyampaikan bahwa penerimaan siswa baru kerap terjadi persoalan oleh karena itu dinas pendidikan telah menyiapkan sejumlah regulasi terkait penerimaan siswa baru yang mengacu pada perdikmen terkait penerimaan siswa baru Paud, SD dan SMP.
” Hal ini dimaksudkan agar penerimaan sesuai prosedur, obyektif, transparan. Tidak diskriminatif sehingga semua memperoleh kesempatan yang sama” tegas Kadispen Heri Mulyadi, SH, M.AP
Kegiatan diakhiri dengan para peserta mendatangani fakta integritas dan komitmen bersama (MB)