29 Korban Lapor Kasus Pemotongan PIP ke Polres Sambas, Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono: Pastikan Proses Lidik Berjalan

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Sambas-

Kasus dugaan pemotongan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang marak terjadi terus dalam proses penyelidikan kepolisian Satreskrim Polres Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono bilang, semua perkara PIP masih dalam lidik.

Rahmad mengatakan, sejauh ini 29 korban telah melapor ke Polres Sambas.

“Semua perkara terkait PIP masih dalam proses lidik, kasus tetap berjalan,” ungkap AKP Rahmad Kartono, dikonfirmasi Senin (6/5/2025).

AKP Rahmad Kartono mengungkapkan, dari total 29 korban yang melapor dugaan pemotongan PIP, pihaknya memastikan termasuk oknum guru di Paloh tersebut.

“Iya termasuk kemarin yang oknum SMA Negeri 1 Paloh, sampai saat ini 29 orang jumlah korban,” jelasnya.

AKP Rahmad Kartono mengatakan, dana yang dipotong dari siswa penerima PIP sudah dikembalikan.

“Dana yang dipotong sudah dikembalikan kepada siswa,” katanya.

Langkah berikutnya, kata dia, pihaknya akan melimpahkan proses kasus ini kepada Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.

“Jadi nanti mau dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Kalbar prosesnya,” jelasnya.

Sebab ia menyebut, siswa penerima PIP yang diduga dipotong merupakan siswa SMA sehingga menjadi wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar.

“Karena ini berkaitan dengan PIP siswa SMA karena sekolah SMA yang menaunginya Dinas Pendidikan Provinsi jadi akan dilimpahkan ke Inspektorat provinsi,” pungkasnya. (*)

HukumInfo PendidikanKabar DaerahSambas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us