KEMENDUKBANGGA/BKKBN DAN BADAN GIZI NASIONAL KOLABORASI DALAM PROGRAM MBG
Majalahmataborneonews.com, Jakarta – Dalam rangka memperkuat kegiatan pengelolaan program makan bergizi gratis (MBG) dalam rangka percepatan penurunan stunting dan pemenuhan gizi nasional, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN dan Badan Gizi Nasional (BGN) menjalin kerjasama, sebagai bentuk realisasi intervensi berbasis pentahelix.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU-Kesepakatan Bersama) antar kedua instansi pemerintah tersebut. MoU diteken oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag, M.Pd, dan Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana, Senin (20/1/2025), di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kedua instansi sepakat, di antaranya untuk melakukan kolaborasi intervensi terhadap Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang memiliki ibu hamil (bumil), ibu menyusui dan balita. Dengan konsentrasi pada pemenuhan gizi mereka.
Dalam kemitraan ini, menurut Menteri Wihaji, kementeriannya berperan dalam penyediaan data. Khususnya data bumil, ibu menyusui dan balita penerima manfaat program MBG. Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang dimiliki Kemendukbangga/BKKBN juga setIap hari terlibat dalam pendistribusian makanan bergizi yang diolah di dapur sehat SPPG Tanah Sareal, untuk wilayah Kota Bogor, kepada sasaran penerima.
“Tim Pendamping Keluarga nanti mendukung BGN untuk pendistribusian. Juga pendataan ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Termasuk dukungan untuk edukasinya,” urai Menteri Wihaji.
Sementara Kepala BGN,
Dadan Hindayana, mengatakan kolaborasi yang dibangun bersama Kemendukbangga/BKKBN semata agar pelaksanaan MBG yang dilakukan BGN tepat sasaran, efektif dan tidak mubazir.
“Kami bekerjasama dalam hal pendataan, kemudian penyaluran, dan juga pembimbingan. Termasuk pengawasan agar kegiatan ini bisa dikerjakan bersama-sama sehingga lebih ringan,” terang Dadan.
Diketahui, Kemendukbangga/BKKBN memiliki Tim Pendamping Keluarga yang sejak 2021 bertugas melakukan pendampingan terhadap KRS. Jumlahnya mencapai 200.000 tim, beranggotakan 600.000 anggota. Tersebar di sekuruh Indonesia. Satu tim terdiri atas bidan, kader PKK dan kader KB.
Berdasarkan Basis Data Keluarga Kemendukbangga/BKKBN, yakni Pendataan Keluarga 2024 (PK-24), saat ini terdapat 42.990.996 keluarga sasaran atau keluarga dengan Pasangan Usia Subur/ibu
Hamil/ibu menyusui/memiliki balita, dari total 75.653.359 Keluarga yang terdata (86,1 persen). Juga teridentifikasi 8.682.170 KRS di mana 1.488.046 KRS terklasifikasi miskin.
Data juga menunjukkan ada 3.760.390 KRS tidak kemiliki jamban layak, 1.933.048 KRS tidak memiliki air minum
utama yang layak, 4.366.443 KRS dengan PUS 4 Terlalu (Terlalu muda hamil, Terlalu tua hamil, Terlalu dekat jarak kehamilan, Terlalu banyak anak) tidak menggunakan KB modern. “Mereka juga mendapat intervensi kami dan instansi terkait,” ujar menteri.
Untuk mendapat gambaran yang jelas terkait kegiatan memasak di dapur sehat SPPG, didampingi Kepala BGN Menteri Wihaji berkesempatan meninjau proses memasak di SPPG Tanah Sareal. Tidak sembarang orang bisa memasuki lokasi memasak tersebut. Ketika masuk, siapapun diharuskan memakai tutup kepala karena termasuk ruangan higienis.
Menteri Wihaji dan Kepala BGN juga meninjau langsung pendistribusian makanan bergizi di Posyandu Kenari di Kedung Badak, Tanah Sareal. Di akhir kunjungan dinas sehari di Kota Bogor, Menteri Wihaji menemui para Penyuluh KB Kota Bogor untuk berdiskusi tentang program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Maya (28) adalah salah satu ibu menyusui penerima manfaat. Saat ditemui di sela kegiatan, ia mengatakan sangat terbantu dengan adanya program MBG. “Saya sangat terimakasih karena saya dan anak saya yang masih balita mendapat asupan makanan bergizi dari pemerintah setiap hari. Menunya lumayan enak,” ujarnya dengan berharap program mulia ini berjalan berkesinambungan.
Sebagaimana diketahui, nota kesepahaman bersama ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan komitmen para pihak akan pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pemenuhan gizi dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Kesepahaman bersama ini juga dibuat dengan tujuan mengoptimalkan dukungan para pihak terhadap program prioritas nasional pemberian makan bergizi gratis melalui peningkatan asupan gizi. Ternasuk pengetahuan gizi kelompok sasaran didasarkan asas saling membantu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara lingkup kesepahaman bersama ini meliputi kolaborasi dalam pendayagunaan SDM pada tingkat lapangan guna mempercepat pemenuhan kebutuhan gizi nasional; pertukaran, pemanfaatan data dan/atau informasi program pemenuhan gizi dan percepatan penurunan stunting; dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
Pelaksanaan kesepahaman bersama ini akan diatur lebih lanjut dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur rincian pekerjaan, mekanisme pekerjaan, hak dan kewajiban dua instansi tersebut. Adapun jangka waktu kemitraan ini berlaku lima tahun sejak 20 Januari 2025.*