DIPA APBN 2025 Kalbar 30 Trilliun, 8T Instansi Vertikal dan 22T Pemda

Spread the love

Majalahmataborneonews.com,Pontianak- Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (17/12/2024).

Penyerahan DIPA APBN dan TKD merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKD yang dilakukan oleh Presiden kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi dan sebagai momentum dimulainya pelaksanaan program pembangunan untuk tahun 2025.

Harisson mengatakan bagi Provinsi Kalbar peran Alokasi APBN dan TKD TA. 2025 sangat diperlukan dalam mendukung agenda pembangunan baik di level Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Saya meminta kepada seluruh aparatur pemerintah agar dapat menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari pajak dan PNBP dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan,” katanya.

Dirinya juga mengungkapkan saat menerima DIPA di Istana Presiden, Bapak Presiden berpesan bahwa penggunaan anggaran harus efisien dan efektif.

“Seperti mengurangi perjalanan dinas dan mengurangi acara seremonial. Jadi diharapkan nanti setiap rupiah itu agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dirinya kembali menyampaikan pesan dari Presiden untuk melakukan langkah pencegahan kebocoran anggaran dan Presiden telah meminta langsung Kepala BPKP untuk melakukan langkah pencegahan.

“Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota juga dikawal oleh BPKP, BPK dan Inspektorat dalam melakukan upaya pencegahan kebocoran anggaran”, ujarnya menyampaikan pesan dari Presiden.

Harisson menambahkan KPK juga turut serta dalam melakukan upaya pencegahan kebocoran anggaran melalui Indikator MCP (Monitoring Center for Prevention).

“Nanti setiap bulannya dinilai dan diakhir tahun akan diberikan penilaian akhir, terlihat nanti mana Pemerintah Provinsi hingga Kab/Kota yang melakukan upaya pencegahan dengan benar dan mana yang masih kurang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa prioritas anggaran Kalbar akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

“Sebenarnya kita sudah menyusun anggaran 2025, namun terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030, maka kita menyesuaikan lagi, dan menyusun RPJMD sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih maupun di Kabupaten/Kota juga menyesuaikan dengan visi misi Bupati/Wakil Bupati terpilih,” tutup Harisson.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki, S.E., M.Sc., mengungkapkan rincian DIPA APBN Kalbar.

‘totalnya sekitar 30 triliun, 8 triliun untuk Instansi Vertikal dan 22 triliun untuk Pemerintah Daerah. Jadi diharapkan oleh pimpinan untuk adanya harmonisasi agar selaras antara apa yang dirancang dari Pusat dengan apa yang dikembangkan di daerah-daerah,” tutupnya.

Agenda tersebut turut dihadiri Forkopimda Kalbar, Bupati/Walikota se-Kalbar, seluruh Pimpinan Lembaga Keuangan Kalbar dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kalbar.

Dengan diterimanya DIPA APBN 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Pengawasan yang ketat dari berbagai lembaga seperti BPKP, BPK, dan KPK akan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(rfa/ica)

Pemprov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us