Hukum

Viral Video Pembullyan Siswa di SMPN Mandor Berakhir Damai, Heri Mulyadi Kadis Pendidikan: Warning Semua Sekolah Tidak Terulang Lagi

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Landak- Di tengah kesibukan dan keseruan arus informasi hitung cepat Pilkada di medsos khususnya group whatshap pasca pencoblosan, Rabu (27/11/2024). Mendadak dibeberapa group Whatsap muncul video aksi pembullyan seorang pelajar SMP yang dipukuli oleh temannya dan disaksikan oleh rekan-rekannya sesama pelajar. Video ini menjadi viral dan menuai reaksi kekesalan dan kekecewaan warga netizen atas peristiwa ini.

Untuk memastikan kebenaran video pembullyan tersebut, majalahmataborneonewscom menghubungi Kapolsek Mandor dan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Landak, seraya membenarkan peristiwa tersebut.

Kadis Pendidikan Heri Mulyadi melalui pesan whatshap menyampaikan bahwa kejadian tersebut telah ditangani pihak sekolah dan berakhir dengan damai. Surat perjanjian damai antara kedua belah pihak disertai kesedian orang tua pelaku pembullyan untuk membiayai pengobatan korban juga ditunjukkan oleh Kadispen Heri Mulyadi.

Heri Mulyadi menyampaikan bahwa terkait pencegahan pembullyan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan di semua sekolah melalui program pencegahan dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
“Kasus pembullyan yang ini kejadiannya di luar lingkungan sekolah, namun demikian kita tetap mengingatkan pihak sekolah untuk terus mensosialisasikan upaya pencegahan dengan menanamkan kesadaran ke para siswanya untuk tidak melakukan tindakan pembullyan baik di area sekolah maupun di luar sekolah. Dan kita harapkan kejadian ini tidak terulang lagi” ujar Mulyadi.

Dari kronologis berita acara yang dibuat pihak sekolah diketahui kasus pembullyan berawal dari ejekan pelaku kepada korban bahwa badannya lemah dan tak bertenaga. Atas ejekan tersebut korban tidak terima, sehingga menantang pelaku untuk berduel disaksikan oleh teman-temannya dan merekam kejadian tersebut sehingga video tersebut menjadi viral. Dari kronologis diketahui bahwa aksi pembullyan tersebut disaksikan oleh 26 orang, dan hanya 1 orang rekannya yang bernama M.Dappa (14 th) yang berusaha memisahkan dan melerai.

Dalam berita acara perdamaian, selain menanggung pengobatan maka pelaku juga akan dikenakan sanksi adat.

Orang Tua kedua belah pihak koordinasi penyelesaian kasus ke Polsek Mandor

Sementara itu, Kapolsek Mandor Iptu Yulianus Van Chanel juga menyampaikan bahwa ke dua belah pihak telah datang ke Polsek Mandor pada malam hari usai kejadian untuk berkoordinasi penyelesaian secara kekeluargaan.

Atas kejadian ini, Kapolsek Chanel menghimbau para orang tua dan guru untuk tidak henti-hentinya mengingatkan anak dan peserta didiknya agar tidak melakukan pembullyan baik melalui perkataan maupun kekerasan fisik (MB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us